Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menuntut hak yang sama bagi DPD untuk memiliki gedung baru. Menurut dia, DPD telah ditinggal oleh DPR meski pembahasan pengajuan anggaran gedung baru DPD dilakukan bersama-sama dengan DPR bersama pemerintah.
"Kami sudah pernah rapat 2-3 kali soal gedung baru ini. Kami bersama-sama dari awal usulkan gedung baru. Tapi, di tengah jalan, DPR tiba-tiba jalan sendiri," kata Irman saat dihubungi Selasa (3/11/2015) malam.
DPD sempat mengusulkan pembangunan gedung baru dengan nilai proyek sebesar Rp 900 miliar pada bulan September lalu. Namun, usulan itu dimentahkan Komisi III DPR saat rapat pembahasan dengan Sekretariat Jenderal DPD.
Menurut Komisi III DPR, dengan jumlah senator DPD yang berjumlah 130 orang, tidak perlu dibuat gedung baru.
"Ini reformasi, masa sampai sekarang DPD masih numpang lembaga lain? Padahal, kedudukan DPD sejajar dengan DPR," kata Irman.
Dia menduga ada lobi-lobi politik yang kuat di balik lolosnya gedung baru DPR yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016). Pasalnya, dia melihat sikap pemerintah yang sangat diskriminatif dalam penyusunan anggaran antar-lembaga negara.
Awalnya, Irman mengungkapkan sempat ada opsi gedung baru DPD nantinya akan menggunakan Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, Kemenpora juga masih memerlukan gedung itu dan belum menemukan gedung baru sehingga opsi pembangunan gedung baru pun diusulkan ke Komisi III DPR.
"Sampai sekarang ditolak oleh DPR. Bisa dibilang, pemerintah dan DPR berselingkuh. Pada awal bersama-sama, tetapi akhirnya hanya mementingkan kepentingan praktis dan jalan sendiri. Padahal, kami sudah memberikan pertimbangan konstitusional bahwa DPD berhak mandiri dan sejajar dengan DPR," kata Irman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.