Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumitnya Mengelola Dana Desa

Kompas.com - 03/11/2015, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, selanjutnya disebut Mendesa PDTT, Marwan Jafar, tidak dapat menyembunyikan kekesalannya yang sudah sampai ubun-ubun.

Hal itu dapat disaksikan pada acara "Solusi dan Guyonan Orang Desa" yang ditayangkan Minggu, 1 November, sekitar pukul 13.00, oleh salah satu TV swasta.

Beberapa kali ia mengimbau keras kepada para bupati/wali kota yang mempersulit pencairan dana desa.

Ia bahkan mengancam menjatuhkan sanksi berupa penundaan penyaluran dana alokasi umum dan/atau dana bagi hasil.

Litani pernyataan keras dengan bumbu ancaman sebenarnya telah berlangsung beberapa bulan, tetapi tampaknya kurang efektif sehingga perlu mengemas rasa geregetan tersebut dalam bentuk drama komedi.

Selain lebih ekspresif dan provokatif, penampilan dapat santai, sehingga pesan mudah dicerna masyarakat dan kepala daerah.

Namun, upaya itu belum menjamin kelancaran pencairan dana desa. Sebab, keru- mitan pengelolaan dana desa bertali-temali antara peraturan tumpang tindih, ego sektoral, dan pertarungan politik kekuasaan.

Isu ego sektoral bersumber dari kerancuan menjabarkan filosofi eksistensi desa yang dibahasakan dalam Penjelasan Umum UU Nomor 16/2014 tentang Desa sebagai persenyawaan antara self governing community–SGC (masyarakat yang mengatur urusannya sendiri) dan local self government–LSG (pemerintahan lokal yang mandiri).

Persoalan semakin kusut setelah terbit Perpres Nomor 11/2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Perpres Nomor 12/2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Kedua perpres tersebut menambah silang sengkarut karena memecah pengelolaan desa oleh dua institusi: (1) menteri yang menyelenggarakan pemerintahan dalam negeri, serta (2) menteri yang menyelenggarakan pembangunan desa, pembangunan kawasan pedesaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com