JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menganggap pembentukan panitia khusus (pansus) tentang bencana asap lebih penting ketimbang Pansus Pelindo II.
Ia menyayangkan jika usulan membentuk pansus asap tidak diterima semulus pembentukan pansus Pelindo II.
“Pelindo itu tidak ada apa-apanya kok bisa dijadikan hak angket dengan membentuk pansus," kata Benny, dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Politisi Partai Demokrat itu menilai jika masalah bencana asap lebih besar ketimbang masalah yang terjadi di dalam PT Pelindo II. Jumlah masyarakat terdampak asap mencapai jutaan jiwa.
"Masalah asap lebih besar, sedangkan Pelindo itu kasus kecil yang tidak usah diselesaikan melalui mekanisme pansus," ucapnya.
Pernyataan senada juga diungkapkan anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin. Anggota Fraksi PKS itu menilai pembentukan pansus tentang bencana asap lebih mendesak jika dibanding dengan Pansus Pelindo II.
“Dari sisi manfaat dan kegentingan, jelas pansus asap lebih penting dari pada Pansus Pelindo yang tidak luas cakupannya," ujar Andi.
Pansus Pelindo II dibentuk untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di PT Pelindo II. Dugaan itu mulai dari pengadaan mobile crane hingga perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan kepada perusahaan asing, PT Hucthison Port Holding.
Pansus dipimpin oleh Politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayataullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, menengarai PDI-P sebagai partai penguasa saat ini memiliki kepentingan mengambil alih badan usaha milik negara.
Maka itu, ia yakin bahwa PDI-P akan terus menekan dan memainkan segala macam strategi untuk mengambil alih Pelindo II. Sedangkan pansus asap atau pansus kebakaran hutan dan lahan gagal disetujui DPR.
Rapat paripurna memutuskan usulan pansus itu dikembalikan kepada pengusul yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.