Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Asap Dinilai Lebih Penting dari Pelindo II

Kompas.com - 31/10/2015, 07:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menganggap pembentukan panitia khusus (pansus) tentang bencana asap lebih penting ketimbang Pansus Pelindo II.

Ia menyayangkan jika usulan membentuk pansus asap tidak diterima semulus pembentukan pansus Pelindo II.

“Pelindo itu tidak ada apa-apanya kok bisa dijadikan hak angket dengan membentuk pansus," kata Benny, dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Politisi Partai Demokrat itu menilai jika masalah bencana asap lebih besar ketimbang masalah yang terjadi di dalam PT Pelindo II. Jumlah masyarakat terdampak asap mencapai jutaan jiwa.

"Masalah asap lebih besar, sedangkan Pelindo itu kasus kecil yang tidak usah diselesaikan melalui mekanisme pansus," ucapnya.

Pernyataan senada juga diungkapkan anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin. Anggota Fraksi PKS itu menilai pembentukan pansus tentang bencana asap lebih mendesak jika dibanding dengan Pansus Pelindo II.

“Dari sisi manfaat dan kegentingan, jelas pansus asap lebih penting dari pada Pansus Pelindo yang tidak luas cakupannya," ujar Andi.

Pansus Pelindo II dibentuk untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di PT Pelindo II. Dugaan itu mulai dari pengadaan mobile crane hingga perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan kepada perusahaan asing, PT Hucthison Port Holding.

Pansus dipimpin oleh Politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayataullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, menengarai PDI-P sebagai partai penguasa saat ini memiliki kepentingan mengambil alih badan usaha milik negara.

Maka itu, ia yakin bahwa PDI-P akan terus menekan dan memainkan segala macam strategi untuk mengambil alih Pelindo II. Sedangkan pansus asap atau pansus kebakaran hutan dan lahan gagal disetujui DPR.

Rapat paripurna memutuskan usulan pansus itu dikembalikan kepada pengusul yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com