Dalam sambutannya di acara "Seminar dan Dialog Peran Generasi Muda dalam Pencegahan Terorisme" yang diselengarakan oleh BNPT, Rabu (28/10/2015), Menteri Agama secara khusus menyoroti makna radikalisme.
Menurut Menag, dalam perspektif agama, kata "radikalisme" perlu dikaji secara mendalam, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Dari persfektif agama kata radikal itu dari radiks yang berarti mengakar," ujar Lukman.
Sehingga, Kata Menag, jika dilihat dari sudut pandang agama, sudah semestinya orang beragama radikal. Dengan demikian, radikal bukanlah sesuatu yang harus dicegah.
"Semua agama akan menganjurkan agar setiap pemeluknya betul-betul memegang nilai-nilai agama itu secara radiks atau mengakar," tegas dia lagi.
Menag menegaskan, yang harus dicegah dan diperangi adalah unsur negatif dari radikalisme. Yakni, unsur yang mentoleransi tindakan kekerasan.
"Perilaku ekstrimnya yang kita hindari, cegah, dan perangi. Bukan radikalnya," kata dia.
Lukman mengaku hal itu perlu disampaikan agar tidak muncul kesalahpahaman soal makna radikalisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.