Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Hambalang Terulang, Gerindra Tolak Renovasi SUGBK Rp 500 Miliar

Kompas.com - 21/10/2015, 22:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sutan Adil Hendra, mengatakan, fraksinya menolak rencana renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Anggaran renovasi ini diajukan Kemenpora dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2016 senilai Rp 500 miliar.

"Saya sebagai Kapoksi Fraksi Gerindra di Komisi X dengan tegas menolak anggaran itu karena masih banyak kepentingan lain yang lebih prioritas, bukan SUGBK," kata Sutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Selain renovasi belum prioritas, Fraksi Gerindra juga menolak rencana renovasi tersebut karena SUGBK bukan aset Kemenpora. Setelah dicek, ditemukan fakta bahwa SUGBK merupakan aset Sekretariat Negara.

"Kalau aset Setneg, lalu mengapa Kemenpora yang mau mengurusinya. Komisi X DPR tidak ingin terjadi kasus Hambalang lagi," kata dia.

Sutan mengatakan, anggaran Kemenpora yang diajukan untuk tahun 2016 senilai Rp 3 triliun. Akan lebih baik jika anggaran itu digunakan untuk pengembangan olahraga dan pemuda, misalnya dengan membangun sarana dan prasarana olahraga di tiap desa.

Menurut dia, perlu langkah strategis dalam membangun mental pemuda karena ancaman narkoba yang luar biasa.

"Saya lebih setuju tiap desa bangun sarana olahraga sehingga pemuda ada pembinaannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com