Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Janji Penuntasan Pelanggaran Berat HAM

Kompas.com - 20/10/2015, 06:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ditagih merealisasikan janji menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu. Satu tahun memerintah, Jokowi dianggap belum berbuat banyak untuk menunaikan janji tersebut.

Penuntasan kasus pelanggaran berat HAM jadi salah satu janji yang diumbar Jokowi pada kampanye Pemilihan Presiden 2014. Solusi yang ditawarkan adalah rekonsiliasi dengan korban pelanggaran berat HAM masa lalu.

Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan, pemerintah berupaya mewujudkan proses rekonsiliasi pelanggaran berat HAM melalui tiga tahap. Tahapan dimulai dengan pengakuan bahwa telah terjadi pelanggaran berat HAM, dibuatnya kesepakatan antara pemerintah dengan korban bahwa kasus serupa tidak akan terulang, dan permintaan maaf dari pemerintah.

Awal Oktober 2016, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan, wacana rekonsiliasi itu kini masih terus digodok. Sejumlah pakar hukum dan tata negara dilibatkan dalam diskusi.

Tujuan rekonsiliasi adalah untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu. Pemerintah tidak ingin kasus Talangsari, Wasior, Wamena, penembak misterius atau petrus, G30S PKI, kerusuhan Mei 1998, dan penghilangan orang secara paksa menjadi "warisan" masalah pada setiap periode pemerintahan.

"Kita lupakan yang lalu dan tetap catat sebagai sejarah kelam," kata

"Kunci" ada pada Jaksa Agung

Beberapa waktu lalu, komisioner Komnas HAM periode 2007-2012, Ahmad Baso, mengatakan, Jaksa Agung merupakan tokoh kunci penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu. Pasalnya, wewenang Komnas HAM menangani kasus pelanggaran HAM dibatasi oleh Undang-Undang Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

Dalam undang-undang itu diatur mengenai penyelidikan kasus pelanggaran HAM dapat ditingkatkan menjadi penyidikan hanya dengan rekomendasi Jaksa Agung.

Menurut Ahmad, selama ini Jaksa Agung selalu menyikapi kasus pelanggaran berat HAM secara politis. Buktinya, tidak ada rekomendasi Komnas HAM yang ditindaklanjuti.

Berdasarkan pengalaman, Ahmad menganggap Jaksa Agung selalu menolak rekomendasi dengan alasan tim penyelidik Komnas HAM tidak pernah disumpah dalam menjalankan tugasnya. Kewenangan Komnas HAM semakin dipersempit. Usaha pencarian bukti forensik hanya dapat dilakukan seizin Jaksa Agung.

"Berkas pelanggaran HAM menumpuk di lemarinya Jaksa Agung. Rekomendasi kita dipermainkan, Jaksa menggunakan bahasa KUHAP soal bukti dan macam-macam," ujar Ahmad.

Ia berharap, pemerintah lebih bijak dalam menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM. Jika pilihannya di luar jalur hukum, maka korban harus diberikan kompensasi yang setimpal.

Tak ada prestasi

Menurut Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi, tidak ada prestasi Jokowi dalam bidang HAM kecuali menerbitkan Perpres Nomor 75/2005 tentang RANHAM 2015-2019. Hendardi menilai kualitas perpres tersebut sangat buruk dan lebih mirip program kerja lembaga kajian dibanding sebagai rencana pemerintah.

Ia menganggap wacana rekonsiliasi adalah usulan keliru jika melangkahi proses penyidikan. Rekonsiliasi adalah jalan terakhir setelah penyidikan dilakukan.

Hendardi mengungkapkan, Komnas HAM telah banyak memberi rekomendasi hasil penyelidikan kasus pelanggaran berat HAM kepada Jaksa Agung. Akan tetapi, rekomendasi itu selalu dimentahkan oleh kejaksaan dengan alasan sulit menemukan bukti dan saksi.

Jalan lain ditempuh Hendardi dengan memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Tujuannya agar wacana rekonsiliasi itu ditunda sampai ada hasil penyidikan.

"Hanya bikin gaduh, ide rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran," kata Hendardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com