JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto prihatin dengan penetapan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penetapan Rio ini menambah daftar anggota DPR periode 2014-2019 yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDI-P Ardiansyah juga tertangkap tangan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap.
"Padahal kita selalu wanti-wanti kepada anggota DPR, agar lebih hati-hati, jaga kredibilitas DPR. Mudah-mudahan dengan kejadian ini semuanya akan lebih hati-hati," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Menurut Novanto, kondisi anggota DPR yang terjerat kasus hukum seperti ini sungguh memprihatinkan. Seharusnya, anggota DPR menjadi panutan bagi masyarakat yang diwakilinya.
"Kita tentu mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari," ucap politisi Partai Golkar ini.
Kendati demikian, Novanto menegaskan bahwa Rio juga belum tentu bersalah dalam kasus ini. Dia mengimbau kepada semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Semua kita percayakan ke penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya," ucap dia.
KPK menetapkan Rio sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. (Baca: KPK Tetapkan Sekjen Nasdem Tersangka Kasus Gratifikasi)
Penetapan status ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.