JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberantasan korupsi tak lagi hanya menjadi perhatian aktivis antikorupsi. Para pemuka agama pun kini menunjukkan bahwa korupsi memang diharamkan dalam agama.
Menurut Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau Konferensi Waligereja Indonesia, Romo Siswantoko, saat ini penting untuk mempertajam visi pemberantasan korupsi.
Agar selaras dengan jargon "Revolusi Mental" yang digaungkan Presiden Joko Widodo, Siswantoko meminta masyarakat ikut mengawasi tindak tanduk pejabat, terutama dalam pembangunan infrastruktur.
"Penting jika masyarakat diberdayakan untuk melek soal hak hidup, hak kesehatan mereka," ujar Siswantoko dalam sesi diskusi di Kantor Komnas HAM, Selasa (13/10/2015).
Perketat pengawasan
Siswantoko mengatakan, masih banyak mental birokrat yang tidak takut melakukan korupsi. Sayangnya, kata dia, saat ini belum ada wadah yang mensinergikan visi pemberantasan korupsi dengan jargon revolusi mental itu.
Menurut Siswantoko, pengawasan internal dalam pembangunan daerah perlu diperkatat agar tidak terjadi hubungan gelap antara penguasa dan pengusaha. Masyarakat dapat mengambil bagian dalam pengawasan tersebut.
"Kalau pengawasan intern ada, orang akan merasa takut berselingkuh soal izin, tender, dan sebagainya," kata dia.
Dengan demikian, kata Siswantoko, masyarakat akan mempermudah kerja aparat hukum dalam proses pemantauan. Masyarakat diminta tidak takut melaporkan kepada yang berwenang jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses pembangunan infrastruktur.
"Mereka harus berani berbicara dan kritis, membuat pengaduan. Makanya bagaimana kita mendidik masyarakat untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Siswantoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.