Komnas Pengendalian Tembakau menemui Ketua MPR RI Zulkifli Hasan untuk membahas dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yaitu, RUU mengenai Kebudayaan dan RUU mengenai Tembakau. Kedua RUU ini dianggap mengandung pasal-pasal yang bisa membuat bangsa ini mengalami kemunduran mengenai peredaran rokok yang bebas dan industri rokok yang bersifat liberal.
Bertempat di Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada hari Senin (11/10/2015), pertemuan ini membahas mengenai penolakan terhadap kedua RUU tersebut. Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Prijo Sidipramoto pun menyebutkan jika RUU tentang Kebudayaan memuat pasal soal kretek sebagai warisan budaya dan RUU tentang Tembakau yang akan melindungi industri rokok bukan petani tembakau.
Menurut Prijo, nantinya kedua RUU ini akan membuat Indonesia kembali ke masa lalu. “Suatu kemunduran karena akan semakin banyak anak terkapar karena rook,” ujarnya.
Sependapat dengan Komnas Pengendalian Tembakau, Zulkifli Hasan pun dengan tegas menentang kedua RUU tersebut. Menurut Zul, merokok tidak memiliki manfaat dan membahayakan banyak pihak. “Membahayakan keluarga perokok, membahayakan perokok, membahayakan masyarakat, dan membahayakan masa depan Indonesia,” ujar Zulkifli.
Ketua Umum PAN ini juga melihat jika yang menjadi perokok ialah masyarakat-masyarakat yang kurang mampu dan berada di daerah-daerah. Padahal uang yang digunakan untuk membeli rokok bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih penting. “Bayangkan kalau satu bungkus rokok harganya Rp 15 ribu, itu bisa digantikan untuk membeli 1 kilogram telur untuk keluarganya, sehingga keluargaya bertambah gizinya. Bisa juga diganti dengan membeli buku agar anaknya menjadi anak-anak yang cerdas, sehingga lingkaran kemiskinan itu bisa diputus,” katanya.
Untuk itu, Zul pun dengan tegas menyatakan dukungannya kepada Komnas Pengendalian Tembakau. “Kita berjuang bersama-sama,” ungkapnya. Zul pun menegaskan jika keinginan Komnas Pengendalian Tembakau sama dengan keinginan dirinya untuk mengawasi rokok secara ketat.
“Jadi untuk RUU Kebudayaan mengenai rokok tentu fraksi PAN sudah jelas sikapnya untuk minta itu di drop, agar tidak menjadi bagian dari Undang-Undang mengenai kebudayaan itu. Dan memang saudara-saudara saya berpendapat soal merokok itu harus sungguh sungguh kita kendalikan. Di seluruh dunia sudah memperlakukan hal itu, karena rokok kalau tidak diatur dengan ketat, tidak dikendalikan dengan baik akan sangat merugikan masyarakat kita,” kata Zul. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.