JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar menduga kebakaran lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan berlangsung telah lama.
Hal itu diketahui setelah Menteri LHK Siti Nurbaya memanggil ahli-ahli lahan gambut di seluruh Indonesia, beberapa waktu yang lalu. Dalam pertemuan itu, ada salah satu ahli yang menjelaskan karakteristik lahan gambut jika mengalami kebakaran.
"Si ahli bilang, kalau lahan itu terbakar satu hari saja, itu dipadamkan bagian atasnya saja, bisa padam. Yang bagian bawah tidak akan ikut terbakar," ujar Novrizal dalam diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/10/2015).
"Namun, rupanya yang terjadi di lapangan berbeda. Kita menemukan tebal lahan yang terbakar itu sampai tiga meter ke bawah. Lah, artinya ini sudah berminggu-minggu, bahkan sudah berbulan-bulan terbakar," lanjut dia.
Dari temuan tersebut, Novrizal tak menyebut bahwa penanganan kebakaran lahan di Indonesia lamban. Ia percaya kementeriannya yang merupakan 'leading sector' penanganan kebakaran hutan dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Bekukan perusahaan
Dari sektor bidangnya sendiri, yakni terkait penegakan hukumnya, Novrizal mengaku, pihaknya sudah membekukan izin empat perusahaan perkebunan. Keempatnya berada di willayah Sumatera dan Kalimantan.
"Keempat perusahaan ini juga merupakan tersangka oleh teman-teman di Kepolisian. Tidak hanya ini saja, nanti kami juga akan mengumumkan perusahaan-perusahaan yang dicabut izinnya terkait kebakaran lahan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.