Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Draf RUU KPK Sudah Dibahas Bersama Pakar

Kompas.com - 09/10/2015, 22:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menegaskan bahwa draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak muncul secara tiba-tiba. Draf yang beredar di rapat Baleg, Selasa (6/10/2015) lalu itu sudah dibahas antara pemerintah dan seluruh fraksi di DPR, hingga dibahas bersama pakar-pakar hukum.

Hendrawan mengatakan, para pakar menyampaikan berbagai usulan dalam pembahasan revisi UU ini, termasuk pembatasan masa kerja KPK yang dibatasi hanya sampai 12 tahun mendatang. Namun saat ditanya siapa saja pakar yang ikut membahas revisi UU ini, Hendrawan mengaku lupa.

Saat diminta menyebutkan satu orang saja dari sekian banyaknya pakar yang ikut membahas, Ketua DPP PDI-P ini juga tidak bisa menyebutkan.

"Selama enam bulan, banyak sekali, banyak dong, baik pakar yang berpendapat mestinya lebih cepat (dari 12 tahun), atau tunggu lah 100 tahun Indonesia merdeka," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Sebut anggota DPR malas

Hendrawan juga mengklaim, seluruh fraksi di DPR sudah membahas mengenai draf revisi UU KPK ini. Dia meyakini, bahwa anggota DPR yang baru mendengar keberadaan draf RUU KPK ini merupakan anggota yang tidak pernah ikut membahasnya.

"Anggota Baleg itu kan tidak semuanya rajin. Ada juga yang malas," ucapnya.

Namun Hendrawan juga tidak bisa menyebutkan anggota dari Fraksi lain yang ikut dalam pembahasan revisi UU KPK ini. Dia beralasan tidak etis jika harus menyebut nama.

"Kita tunggu saja saat pembahasan di Baleg Senin depan seperti apa dinamikanya," ucap dia.

Selain dari Fraksi PDI-P, ada pula sejumlah anggota lain dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi PPP yang menandatangani usulan ini. Namun belakangan, sejumlah pengusul mengaku akan mencabut tandatangannya dari usulan revisi UU KPK itu.

Mereka mengaku hanya menandatangani usulan agar revisi UU KPK bisa menjadi inisiatif DPR dan masuk prolegnas prioritas 2015, tapi tidak mengetahui pasal per pasal yang akan direvisi. Hal serupa juga disampaikan oleh sejumlah anggota pengusul lainnya. Sejauh ini, hanya Fraksi PDI-P yang mengaku sudah mengetahui dan mendukung penuh semua pasal yang ada dalam draft RUU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com