Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KY Sampaikan Sejumlah Keberatan kepada Polri

Kompas.com - 28/09/2015, 13:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Taufiqurrahman Syahuri, Andi Asrun menyampaikan sejumlah keberatan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas proses hukum yang dijalani kliennya. Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri bersama Ketua KY Suparman Marzuki ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldy.

Andi mengungkapkan, keberatan pihaknya, pertama, mempertanyakan mengapa penyidik tidak kunjung memeriksa saksi meringankan yang diajukan.

"Kami pernah melayangkan surat agar empat saksi ahli diperiksa. Tetapi sampai sekarang itu belum juga dilakukan," ujar Andi, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Kedua, lanjut Andi, pihaknya berpegang pada surat Dewan Pers yang menyatakan bahwa perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarpin Rizaldy dan menjerat Taufiq dan Suparman Marzuki bukanlah ranah pidana, melainkan sengketa pers.

Oleh karena itu, permasalahan tersebut seharusnya diselesaikan melalui hak jawab Sarpin di media massa. Apalagi, lanjut Andi, Sarpin telah melakukan hak jawab di sejumlah media sehingga seharusnya tidak ada lagi proses hukum.

"Menurut saya Pak Sarpin telah menggunakan hak jawab, bahkan dia mengatakan, dia muak melihat dua Komisioner KY. Saya kira sudah lebih dari hak jawab itu ya kan," lanjut Andi.

Ia mengatakan, pihaknya tak menempuh praperadilan karena yakin persoalan ini akan selesai setelah gelar perkara dan seluruh permintaan pihaknya dipenuhi.

"Saya kira mekanismenya lebih bagus dengan gelar perkara. Dengan gelar perkara kan artinya duduk bareng, masing-masing pihak didengar," ujar Andi.

Meski demikian, Andi menjamin pihaknya akan tetap kooperatif mengikuti proses yang berjalan di Polri. Salah satunya, dengan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Sarpin melaporkan Suparman dan Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap keduanya telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan terhadap Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com