Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Putuskan Krisna Mukti Langgar Kode Etik Ringan

Kompas.com - 28/09/2015, 11:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa Krisna Mukti melanggar kode etik ringan. Krisna Mukti diadukan ke MKD oleh mantan istrinya, Devi Nurmayanti, ke MKD.

Devi merasa Krisna telah menelantarkan dan tidak pernah memberikan nafkah keluarganya. (Baca: Selain ke Polisi, Istri Krisna Mukti Juga Lapor ke MKD DPR)

"Saudara Krisna Mukti terbukti melakukan pelanggaran kode etik ringan dan diberi sanksi berupa teguran lisan," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, membacakan putusan di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2015).

MKD mempertimbangkan sejumlah hal dalam mengambil putusan. Diantaranya adalah sikap Krisna yang akhirnya sudah sepakat untuk memberikan sebagian tunjangannya sebagai anggota Dewan kepada Devi.

Setelah kesepakatan itu, Devi pun mencabut gugatannya baik di MKD maupun laporan sebelumnya di Polda Metro Jaya. (baca: Kata Krisna Mukti, Istrinya Pilih Tinggal di Rumah Kos)

"MKD berharap perkara ini menjadi pelajaran berharga bagi Saudara Krisna agar tak mengulangi hal tersebut di kemudian hari demi menjaga keluhuran dan martabat sebagai anggota DPR RI," tambah Ketua MKD Surahman Hidayat.

Keputusan ini diambil oleh MKD dalam rapat pimpinan 23 September 2015 lalu.

Selain kasus Krisna Mukti, MKD juga akan membacakan putusan terkait kasus tiga anggota Dewan lain, yakni Frans Agung Mula Putra, Muchlisin dan Henry Yosodiningrat. (baca: Hari Ini, MKD Putuskan Empat Kasus Anggota Dewan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

Nasional
Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Nasional
Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Nasional
Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Nasional
KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Nasional
Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com