Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Pembunuh Satu Keluarga, Polda Papua Barat Gandeng TNI

Kompas.com - 18/09/2015, 19:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa mengatakan bahwa pihaknya menggandeng TNI dalam menyelidiki kasus pembunuhan ibu hamil dan dua anaknya di Teluk Bentuni, Papua Barat, 25 Agustus 2015 lalu.

"Kita sudah periksa 14 orang saksi. Memang ada saksi yang anggota TNI. Tapi pihak POM Korem sangat responsif, mereka bergabung ke kita, penyelidikan bersama," ujar Royke saat dihubungi, Jumat (18/9/2015).

Dari 14 saksi awal, lanjut Royke, pihaknya telah mengerucut pada lima orang saksi saja. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka dalam pembunuhan tersebut.

"Dua alat bukti belum komplit, baru 90 persen kurang lebih. Tinggal sedikit lagilah kita bisa tetapkan tersangkanya," ucap dia.

Royke yang baru menjabat sebulan sebagai Kapolda Papua Barat tersebut mengatakan, salah satu kesulitannya adalah karena mimin saksi mata. Namun, ia berjanji pihaknya akan terus menyelidikinya melalui cara lain.

Jika tersangkanya berstatus warga sipil, kata Royke, proses hukum masuk ke pengadilan umum. Namun, jika tersangka berasal dari militer, berkasnya akan dikirimkan ke Denpom TNI untuk diproses di sana.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi 25 Agustus 2015. Sekitar pukul 06.30 WITA, suami korban bernama YH yang berprofesi guru pergi meninggalkan rumah mengantar guru honorer ke sejumlah tempat. Selang setengah jam, pembunuhan pun terjadi. Sang istri bernama FDS (35) dan dua anaknya bernama PN (7) dan A (2) tewas dibunuh.

FDS tengah hamil empat bulan. Sebelum dibunuh, diduga korban diperkosa terlebih dahulu. Jenazah ketiganya baru ditemukan satu hari kemudian. Ketiganya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar oleh tetangganya. Kasus itu ditangani Polres Teluk Bentuni dan Polda Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com