Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres JK: Dalam Kondisi Begini, Jangan Bicara Kenaikan Upah

Kompas.com - 01/09/2015, 18:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bukan waktu yang tepat bagi buruh menuntut kenaikan upah di tengah sulitnya situasi ekonomi nasional. Ia meminta pengertian elemen buruh untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ekonomi.

"Dalam keadaan begini kan jangankan kenaikan upah, sekarang kan bisa orang terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) malah kalau begini. Jangan dalam kondisi begini, jangan bicara kenaikan upah, itu belum waktunya juga," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Kalla menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen buruh di sejumlah daerah hari ini. Melalui aksi tersebut, para buruh menuntut sejumlah hal, termasuk kenaikan upah 22 persen.

Meskipun begitu, Kalla memahami hak buruh untuk menggelar aksi unjukrasa. Ia hanya mengingatkan agar para buruh turut meningkatkan produktivitas demi mendorong perbaikan ekonomi.

"Mari kita selesaikan bersama-sama, bahwa kerja efisien, harus kita tingkatkan produktivitas, pada akhirnya kita menghemat. Hanya itu yang bisa kita selesaikan," ujar Kalla. (Baca: Menteri Hanif Dorong Upah Buruh Naik Setiap Tahun)

Seusai berunjuk rasa sore ini, perwakilan elemen buruh diterima untuk berdialog bersama lembaga kementerian yang berkaitan dengan penanganan buruh dan tenaga kerja. Pertemuan para buruh dengan unsur pemerintah berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan di Jakartaa tadi.

Hadir dalam pertemuan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Selain menuntut kenaikan gaji, para buruh menuntut turunya harga bahan bakar minyak dan sembilan bahan pokok, menolak pemutusan hubungan kerja akibat pelemahan rupiah dan perlambatan ekonomi, menolak pekerja asing atau mewajibkan pekerja asing berbahasa Indonesia, serta menuntut perbaikan layanan kesehatan. (Baca: Pebisnis Khawatirkan Efek Unjuk Rasa Buruh)

Elemen buruh juga menuntut agar pekerja kontrak dan outsourcing diangkat menjadi karyawan tetap, serta guru honorer diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Mereka menuntut pula revisi peraturan pemerintah jaminan pensiun setara dengan PNS, meminta pembubaran pengadilan hubungan industrial, menuntut pemidanaan terhadap perusahaan yang melanggar aturan keselamatan dan kesehatan kerja, serta meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com