JAKARTA, KOMPAS.com - Target pemerintah sebelumnya yang mencanangkan 31 Agustus sebagai batas akhir pengkajian proyek kereta cepat dipastikan molor. Tim penilai yang terdiri dari sejumlah menteri bidang ekonomi baru bisa menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis mendatang (3/9/2015).
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan hari ini konsultan independen, Boston Consulting Group (BCG) telah mempresentasikan hasil kajiannya di kantornya. Namun, dia menyebutkan, konsultan juga akan melakukan presentasi kepada tim eselon dan para menteri dari kementerian lain. Setelah itu, para menteri akan kembali melakukan rapat untuk menyusun rekomendasi.
"Jadi hari Kamis, saya lebih senang bilang rekomendasi lah bukan keputusan," ujar Darmin usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin.
Revisi keppres
Lantaran molor dari target, pemerintah pun akan merevisi keputusan presiden tentang pembentukan tim penilai yang menugaskan ke sejumlah menteri dengan tenggat waktu 31 Agustus. Menurut Darmin, revisi terhadap salah satu pasal dalam keppres itu kini sedang disiapkan.
Lebih lanjut, Darmin menjelaskan ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian pemerintah dalam menentukan siapa yang akan menggarap megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu. Pertama, soal komitmen dan resiko yang akan ditanggung pemerintah. Kedua, teknologi dengan spesifikasinya. Ketiga, dampak sosial ekonomi dari proyek itu. Keempat, perencanaan dan kematangan perencanaan proyeknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.