Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe: Syarat Pekerja Asing Mampu Berbahasa Indonesia Tak Masuk Akal

Kompas.com - 24/08/2015, 19:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo sepakat dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan menghapuskan syarat pekerja asing mampu berbahasa Indonesia. Menurut dia, kebijakan ini berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

"Oke, kita menganggap ada isu nasionalisme, bagaimana kita harus menghargai bahasa kita. Belajar bahasa asing kan perlu waktu. Sekarang kita mengimbau, misalnya dia investasi satu miliar di sini, dia mau masuk satu miliar dollar, terus enggak bisa masuk harus nunggu dulu, belajar dulu, enggak masuk akal," kata Hary Tanoe, di Istana Bogor, Senin (24/8/2015) seusai mengikuti pertemuan dengan pemerintah.

Menurut Hary, para investor yang menanamkan modal dalam jumlah besar pasti membawa tenaga kerja dalam jumlah besar. Persyaratan mampu berbahasa Indonesia dianggapnya akan menghambat investor tersebut menanamkan investasinya.

Seharusnya, lanjut Hary, persyaratan semacam itu dikenakan kepada investor setelah masuk ke Indonesia. Misalnya, dalam waktu dua tahun setelah masuk ke Indonesia, pekerja asing tersebut wajib berbahasa Indonesia.

"Nah itu lebih realistis. Kalau sebelum masuk harus bicara bahasa Indonesia, artinya orang mau masuk enggak jadi, padahal kita butuh. Jadi kita ini harus realistis," kata Hary.

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini berpendapat, menggenjot iklim investasi merupakan salah satu solusi dalam menghadapi lemahnya perekonomian nasional. Oleh karena itu, semua kebijakan yang menghambat investasi harus dipangkas. Selain itu, lanjut dia, lembaga-lembaga keuangan harus diarahkan untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif.

"Harus diatur, kalau enggak, mereka akan lebih ke arah sektor konsumtif. Artinya masih banyak lagi yang bisa diterapkan lah kebijakan yang sifatnya mikro yang menghambat pelaksanaan daripada investasi itu sendiri," kata Hary.

Terkait pelemahan rupiah, ia menilai, kondisi ini membuat kepercayaan investor mulai goyah. Hary berharap pelemahan rupiah tidak berlangsung lama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing dihapus. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, permintaan Jokowi itu untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri diminta untuk segera merevisi aturan yang tercantum dalam Permenaker Nomor 12 Tahun 2013 tersebut. Permenaker Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing kini tengah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com