JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Imigrasi sudah mendeportasi 6.236 warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masing-masing. Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena para warga negara asing tersebut bekerja di Indonesia tanpa izin.
Ronny mengatakan bahwa mereka memasuki Indonesia melalui sejumlah pintu-pintu Imigrasi di Indonesia secara sah dengan menggunakan paspor dan visa kunjungan wisata. Namun, mereka melakukan kegiatan di Indonesia tanpa izin resmi dari pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait.
“Atas kerja sama dengan kepolisian setempat, kita lakukan deportasi. Kemudian kita serahkan kembali ke negara yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut oleh petugas penegakan hukum di negara tersebut,” ujar Ronny.
Ronny menilai, warga negara asing yang melakukan kegiatan tanpa izin ini bisa berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia. Salah satunya, Indonesia akan kehilangan pendapatan devisa.
“Bekerja tanpa izin ini yang merugikan kita, kita tidak mendapatkan devisa malah yang keluar uang kita kan? Karena mereka bekerja di sini,” ujar mantan Kapolda Bali itu.
Ronny menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemerintahan Daerah setempat, Badan Intelijen Negara, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk terus memantau segala potensi tindak kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing.
Lebih lanjut, Ronny mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sudah secara aktif melakukan pengawasan dan pengaduan kepada kantor keimigrasian maupun kepolisian setempat terhadap keberadaan warga negara asing di daerah mereka masing-masing yang dinilai mencurigakan. Deportasi ini merupakan hasil rekapitulasi kinerja Dirjen Imigrasi dengan lembaga terkait selama 1 semester terhitung sejak Bulan Januari hingga Juni Tahun 2015.
Adapun rincian warga negara asing yang dideportasi oleh Dirjen Imigrasi adalah sebagai berikut:
1. Bangladesh: 1.072 Imigran
2. Myanmar: 756 Imigran
3. Republik Rakyat Tiongkok: 604 Imigran
4. Thailand: 180 Imigran
5. Vietnam: 159 Imigran
6. Malaysia: 125 Imigran
7. Kamboja: 96 Imigran
8. Kebangsaan Lain (dari sejumlah negara di Eropa, Amerika, Australia dan Asia): 3.244 Orang