Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Tangkap 143 WNA Pelaku "Cyber Crime" di Dua Kota Ini

Kompas.com - 21/08/2015, 22:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menangkap 48 warga negara asing (WNA) di Villa Bali Resident, Jalan Goa Gong Nomor 5, Jimbaran, Kuta Selatan, Provinsi Bali, pada hari Kamis (20/8/2015). Sebanyak 48 WNA yang tertangkap terdiri dari 47 WNA berkebangsaan Tiongkok dan satu WNA berkebangsaan Taiwan.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, 48 WNA tersebut ditangkap oleh Tim Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus. Ngurah Rai. Ronny menduga para warga negara asing tersebut terlibat dalam kejahatan dunia maya (cyber crime).

"Penangkapan ini merupakan hasil informasi yang diperoleh dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditjen Imigrasi," ujar Ronny saat jumpa pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Dari hasil penangkapan tersebut, Ditjen Imigrasi menyita sejumlah barang bukti. di antaranya papan tulis bertuliskan catatan dalam huruf Tiongkok, laptop, telepon, paper shredder, dan sejumlah paspor para pelaku.

"Sebanyak 25 dari warga negara China itu menggunakan paspor, kemudian 22 yang lain belum ditemukan paspornya, sedangkan 1 warga negara Taiwan menggunakan paspor," kata mantan Kapolda Bali ini.

Ronny mengatakan, saat ini 48 WNA tersebut masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Namun, Ronny mengatakan, tindak cyber crime yang dilakukan oleh 48 warga negara asing tersebut merugikan warga negara tempat mereka berasal.

Ronny menyebutkan, para pelaku kejahatan ini menjadikan Indonesia sebagai tempat mereka untuk melakukan tindakannya. "Mereka melakukan kegiatan di Indonesia sebagai tempat untuk memudahkan mereka menipu warga negara di tempat mereka sendiri. Namun, ini akan diproses lebih lanjut oleh petugas penegakan hukum di negara tersebut," kata Ronny.

Ronny menambahkan, Ditjen Imigrasi juga menangkap 95 WNA di sejumlah rumah di Jakarta. Mereka diduga juga terlibat dalam aksi cyber crime. Sebanyak 95 WNA tersebut terdiri dari 81 warga negara Taiwan, 14 orang diduga warga negara Tiongkok. Ronny menyatakan, warga negara asing yang tertangkap masih diselidiki lebih lanjut oleh Ditjen Imigrasi.

"Saat ini sudah kita amankan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Ronny.

Ronny menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut terkait kejahatan dunia maya ini serta potensi tindak pidana di luar keimigrasian.

"Kalau kasus cyber crime memang bukan ranah kompetensi Direktorat Jenderal Imigrasi karena penyidikannya pasti kami serahkan ke penyidik kepolisian untuk tindak lanjut," ujar Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com