JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengajak diskusi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas Kantor Staf Kepresidenan. Pandangan kedua orang itu penting untuk memastikan apakah akan ada perubahan yang dilakukan pada badan di bawah presiden itu.
"Itu institusi yang masih baru yang masih berkembang, pasti Pak Luhut diminta pendapatnya," ujar anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2015).
Teten mengatakan, Jokowi sudah meminta pendapat Pramono tadi malam tentang hal yang sama.
Saat ini Presiden Joko Widodo masih mengkaji fungsi dan wewenang Kantor Staf Kepresidenan. Presiden masih mempertimbangkan apakah kantor staf kepresidenan akan tetap berdiri sendiri atau dilebur ke Sekretariat Kabinet.
Teten menyebutkan, sampai kajian itu selesai, Luhut masih akan merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam waktu dekat, Presiden akan menyiapkan pengganti Luhut di kantor staf.
Presiden Jokowi menyatakan sudah menyiapkan calon pengganti Luhut setelah Luhut dilantik menjadi menteri. Jokowi juga sedang mengkaji keberadaan Kantor Staf Kepresidenan, apakah akan tetap di bawah langsung presiden atau digabung ke Setkab.
Presiden Jokowi sempat dua kali mengubah peraturan presiden tentang pembentukan Kantor Staf Kepresidenan. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap bahwa kantor itu lebih baik digabung dengan Setkab. Kalla juga menganggap Kantor Staf Kepresidenan memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda dari menteri koordinator ataupun sekretaris kabinet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.