Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Kalla, Pilkada dengan Calon Tunggal Berbahaya bagi Demokrasi

Kompas.com - 27/07/2015, 20:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengubah ketentuan bahwa pemilihan kepala daerah tetap bisa dilaksanakan meski dengan calon tunggal, belum diperlukan. Menurut Kalla, pilkada tidak mungkin berjalan jika hanya diikuti satu pasang calon. Jika tetap digelar, maka pilkada yang dilaksanakan dengan calon tunggal tersebut tidak demokratis.

"Sekali lagi, alasannya tadi itu supaya rakyat ada pilihan. Kan tidak semua rakyat itu memilih orang yang sama. Tentu ada pilihannya, demokrasi harus begitu, ada pilihan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (27/7/2015).

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Komisi Pemilihan Umum daerah memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon jika hanya terdapat satu pasangan yang mendaftar. Jika sampai dengan berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran tersebut tetap tidak ada yang mendaftar, maka daerah tersebut akan diikutsertakan pada pilkada gelombang berikutnya.

Kallla juga mengingatkan bahaya lainnya jika KPU membiarkan pilkada berlangsung dengan calon tunggal. Ia khawatir, akan ada upaya menguasai partai politik melalui kekuatan uang agar orang tersebut bisa dijadikan calon tunggal.

"Bahayanya kalau dibiarin begitu bisa-bisa orang berusaha untuk menguasai parpol, supaya dia calon tunggal terus. Dia bisa menjadi lebih murah pilkadanya kan sehingga rakyat tidak punya pilihan, tidak demokratis lagi," ujar Kalla.

Mengenai kekecewaan para pendukung jika calon tunggalnya batal bertarung karena pilkada diundur, Kalla memahami hal tersebut. Namun, ia kembali mengingatkan ada bahaya yang lebih besar jika KPU membiarkan pilkada berjalan dengan calon tunggal.

"Saya ingin ulangi lagi, bahayanya itu kalau terjadi (pilkada calon tunggal) maka bisa saja ada upaya-upaya menguasai semua parpol, selesai, tak usah pilkada lagi. Kalau begitu diizinkan lama-lama Presiden bisa juga aklamasi, akhirnya demokrasi tidak jalan," tutur Kalla.

Terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama, KPU di 269 daerah sejak Minggu (26/7/2015) telah membuka pendaftaran calon kepala daerah. Pendaftaran itu melalui usungan partai politik maupun calon perseorangan. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, hingga Selasa (28/7) pukul 16.00 di masing-masing daerah. 

Pada hari pertama pendaftaran pasangan calon kepala daerah, KPU telah menerima berkas syarat pencalonan dari 236 pasangan calon yang 178 pasangan di antaranya merupakan calon independen, sedangkan sisanya merupakan pasangan calon dukungan partai politik. Pilkada serentak rencananya berlangsung di sembilan daerah provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com