JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengatakan, ia akan tetap menjadi kader Partai Nasdem. Namun, ia merasa tahu diri untuk melepas jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem setelah menajdi tersangka dugaan kasus suap.
"Dari partai tidak, tapi dari Ketua Mahkamah ya, kan saya cinta restorasi. Tapi kan saya juga mesti tahu diri, saya sudah tersangka," ujar Kaligis di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Kaligis masih mempertanyakan KPK yang langsung menetapkannya sebagai tersangka dan langsung menahannya. Menurut Kaligis, ia sama sekali belum diperiksa sebagai saksi dan baru akan hadir pada panggilan berikutnya.
"Saya datang bukan karena panggilan, tapi ditangkap saja," kata Kaligis.
Partai Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Kaligis. Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, kasus yang menjerat Kaligis tak terkait dengan tugas kepartaian.
"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada OC Kailigis karena persoalan yang menjerat beliau merupakan persoalan hukum pribadi, bukan berkaitan dengan Nasdem," kata Taufik. (Baca: Tak Terkait Partai, Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum kepada OC Kaligis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.