"Ya dikunjungi biar saja, itu kan hak mereka juga," ujar Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Pacman datang sekitar pukul 07.30 WIB dengan mengenakan baju putih dan kacamata hitam. Seusai mengisi daftar hadir, ia langsung menemui Mary Jane di ruang besuk. Mary Jane menyambut kedatangan petinju kebanggaan Filipina itu. Keduanya pun berfoto bersama dan berbincang-bincang.
Terkait eksekusi Mary Jane, Prasetyo belum dapat memastikan waktunya. Waktu eksekusi akan disesuaikan dengan selesainya proses hukum Mary Jane di negara asalnya.
"Kalau Mary Jane benar korban human trafficking, tidak memengaruhi proses di sini (eksekusi mati). Faktanya dia memasukkan heroin ke Indonesia," ujar Prasetyo.
Putusan proses hukum di Filipina, lanjut Prasetyo, hanya bisa dijadikan novum atau bukti baru untuk pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis matinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.