Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Capim KPK Tahap Kedua, Johan Mudah Jawab, Jimly Kesulitan

Kompas.com - 08/07/2015, 14:36 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - 
Sebanyak 194 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti seleksi tahap kedua, yakni ujian obyektif, Rabu (8/7/2015). Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menjadi peserta pertama yang menyelesaikan ujian obyektif. Johan selesai mengerjakan soal kurang dari satu jam.

Johan mengaku tidak kesulitan mengerjakan soal-soal yang berbentuk pilihan ganda tersebut. Menurut Johan, para peserta hanya cukup memilih satu jawaban yang benar dalam soal obyektif itu.

"Itu kan tinggal milih (jawaban)," kata Johan di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara, Jalan Gaharu Nomor 1, Cilandak Barat, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015), seperti dikutip Tribunnews.com.

Johan keluar audiorium Pusdiklat Sekretariat Negara pada pukul 10.55 WIB. Para peserta memulai menjawab 70 soal yang diberikan Pansel KPK pada pukul 10.30 WIB. Mereka diberikan waktu 1,5 jam untuk menyelesaikan soal-soal tersebut.

Johan mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam mengikuti ujian obyektif hari ini. Ia mengakui bahwa soal-soal yang ditanyakan cukup familiar dengan tugasnya KPK.

Calon pimpinan KPK lainnya, Jimly Asshiddiqie mengaku soal-soal yang diberikan cukup sulit. Namun, dirinya menjadi peserta kedua yang keluar ruangan ujian setelah Johan.

"Susah (soal ujian). Mengenai organisasi kepegawaian," kata Jimly.

Mantan Ketua MK itu mengira soal-soal dalam ujian obyektif akan berisi tentang integritas calon pimpinan KPK. Namun, ketika dirinya membaca soal, ternyata cukup berbeda dengan prediksinya.

"Saya kira tes mengenai integritas, tapi bukan. Ini sulit karena bukan bidang saya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com