JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi dan Taufiequrachman Ruki mendapat kiriman bunga anggrek. Kiriman tersebut lalu diserahkan ke unit gratifikasi KPK.
Dua pot tanaman anggrek bulan berwarna kuning dan ungu itu ditaruh di meja resepsionis Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2015) petang. Paket itu dikirim oleh perwakilan The Taipei Economic and Trade Office (TETO), Liang-Jen Chang.
Dua anggrek itu merupakan bingkisan Lebaran dengan hiasan berbentuk ketupat yang menggantung di tangkainya. Ada juga kertas berisi ucapan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H".
Saat dikonfirmasi, Johan mengakui bunga tersebut kiriman dari perwakilan Pemerintah Taipei. Namun, ia mengaku tidak mengenal nama pengirim maupun TETO.
"Saya tidak kenal. Kalau secara lembaga KPK, pernah berhubungan dengan KPK-nya Taiwan," kata Johan.
Johan mengatakan, pimpinan KPK lainnya juga menerima paket serupa. Menurut Johan, bunga anggrek tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi sehingga dirinya dan pimpinan lain akan melaporkannya ke unit gratifikasi KPK.
"Karangan bunga itu akan dilaporkan ke bagian gratifikasi," ujar Johan.
KPK sebelumnya mengimbau penyelenggara negara agar tidak menerima pemberian hadiah berupa parsel ataupun fasilitas lainnya. Jika hadiah tersebut diterima secara tidak langsung, penyelenggara tersebut wajib melaporkannya kepada KPK.
Jika ragu dengan kualifikasi gratifikasi yang dianggap tidak suap, hal itu wajib dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari setelah diterima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.