Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Dana Talangan Lapindo Sudah Ada di APBN dan Siap Disalurkan

Kompas.com - 30/06/2015, 23:58 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Senin (29/6/2015), dana talangan yang dipinjamkan pemerintah kepada PT Minarak Lapindo Jaya untuk mengganti kerugian warga yang terkena dampak lumpur Lapindo belum disalurkan. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebenarnya alokasi dana untuk penggantian rugi itu sudah disiapkan pemerintah.

"APBN sudah tersedia, siap disalurkan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Hanya saja, penyaluran ganti rugi ini belum dilaksanakan karena masih diperlukan verifikasi mengenai siapa saja yang berhak menerima dana tersebut. Pemerintah tidak ingin dana ganti rugi korban Lapindo jatuh kepada pihak yang tidak berhak menerimanya.

"Jadi bukan masalah (setelah) Lebaran atau tidak, tetapi masalah verifikasi supaya jngan nanti yang menerima yang tidak berhak. jangan sampai begitu," ujar Kalla.

Mengenai perjanjian dengan PT Minarak, Kalla memastikan bahwa surat perjanjiannya sudah selesai. Data seluruh warga penerima ganti rugi sudah terverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Total ganti rugi yang akan dibayarkan jumlahnya mencapai Rp 827 miliar. Selisih ganti rugi sebesar Rp 46 miliar  tersebut akan menunggu pembahasan selanjutnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Senin (29/6/2016) mengatakan, pada tanggal 26 Juni 2015 lalu Presiden sudah meneken Perpres, begitu juga dengan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA). Namun, menurut dia, dana ganti rugi ini belum disalurkan karena pemerintah belum memutuskan siapa yang tepat untuk menandatangani perjanjian, apakah Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara, Menteri PU-Pera sebagai Tim Pengarah, atau Kepala BPLS sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com