Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Cilacap, Jokowi Juga Tinjau Pasar dan Memantau Kapal Nelayan

Kompas.com - 30/06/2015, 10:48 WIB

CILACAP, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya secara penuh BPJS Ketenagakerjaan di Kawasan Wisata Teluk Penyu, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/6/2015). Pada kesempatan itu, Presiden dan Ibu Negara Iriana Jokowi hadir di Teluk Penyu, Cilacap, Selasa sekitar pukul 09.55 WIB.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan 2.500 alat tangkap ramah lingkungan oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan kepada 40 kelompok nelayan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 perwakilan nelayan.

Presiden juga menyempatkan diri meninjau sejumlah kapal dan peralatan nelayan di Teluk Penyu.

Selanjutnya, Presiden dan rombongan menuju Pasar Manis Kelurahan Kedung Wuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas. Dalam kesempatan ini, Presiden disambut Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Bupati Banyumas Achmad Husein.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada kesempatan itu meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan, baik kepada pekerja formal maupun informal.

"Terutama terkait manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka bisa mengerti arti pentingnya jaminan sosial bagi perlindungan sosial dan peningkatan ketenagakerjaan mereka," kata Hanif.

Ia juga menekankan pentingnya bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalin kerja sama dengan dunia usaha, pusat, kementerian, lembaga, pemda, sehingga angkatan kerja di Indonesia yang berjumlah 129 juta bisa terpenuhi haknya melalui skema sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau ditanya langsung orang bisa saja keberatan bayar iuran karena tidak mengerti konteksnya. Tapi, prinsipnya mereka harus diberi penjelasan mengenai manfaatnya dulu seperti apa," ujarnya.

Misalnya, ada jaminan kecelakaan kerja, yang memberikan santunan pengobatan hingga sembuh dan bisa bekerja kembali atau return to work sebagai manfaat tambahan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, anaknya bisa memperoleh beasiswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com