Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Minta Anggaran Penanganan Kasus Korupsi Sama dengan KPK

Kompas.com - 29/06/2015, 11:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengupayakan anggaran penanganan tindak pidana korupsi di jajarannya setara dengan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sih berharapnya semua ada pemerataan, ada persamaan (dengan KPK). Jadi, di kala orang bekerja didukung maksimal, hasilnya maksimal pula," ujar Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Senin (29/6/2015).

Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, Polri akan memaparkan permintaannya kepada pemerintah. Salah satu yang dijadikan dasar adalah banyaknya perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

"Kita perlu paparan ke pemerintah bahwa kita dengan penyelesaian kasus yang begitu banyak, ya harus (ditingkatkan anggarannya)," tutur Buwas.

Meski begitu, dia tidak menyebut jumlah anggaran yang dibutuhkan.

Buwas mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusut 9 kasus tindak pidana korupsi dengan nilai triliunan rupiah, ada 23 perkara bernilai ratusan milyar dan 35 perkara yang bernilai puluhan miliar rupiah. Seluruh perkara itu dipastikan Buwas akan naik ke tahap penyidikan.

Dia menampik dalam penyelidikan kasus-kasus itu kekurangan sumber daya manusia. Sejak penyelidikan kasus itu dimulai, dia telah merekrut ratusan penyidik dari lingkungan Mabes Polri hingga Kepolisian Daerah untuk mendukung penanganan perkara itu.

"Kalau penyidik sudah okelah. Tim saya, total 500 orang. Yang menangani kasus itu," ujar Buwas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com