Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR: Bila Pemerintah Menolak, Dana Aspirasi Tidak Ada

Kompas.com - 25/06/2015, 10:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, saat ini kunci pengadaan dana aspirasi daerah pemilihan Rp 11,2 triliun ada di tangan pemerintah. DPR tak akan bisa berbuat apa-apa jika pemerintah menolak dana aspirasi ini.

"Sifatnya pengajuan harus dari pemerintah. Pembahasannya pemerintah dan DPR. Apabila dalam pembahasan itu pemerintah tak mengajukan, maka tidak akan terjadi," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

Agus mengatakan, yang disahkan DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (23/6/2015) lalu hanya berupa peraturan mengenai mekanisme dari dana aspirasi. Peraturan itu akan menjadi dasar apabila dana aspirasi akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

"Payung hukum akan dipergunakan, bagaimana menempatkan keuangan Rp 11,2 triliun ke APBN. Jika tak ada payung hukum, tak akan bisa," ucap politisi Partai Demokrat ini.

Namun, Agus menegaskan, meski sudah ada payung hukumnya, program ini tak bisa dibahas apabila pemerintah tidak mengajukannya dalam RAPBN 2016.

"Rule-nya yang mengajukan adalah pemerintah. Jika pemerintah tak mengajukan, apa yang mau dibahas," ujar Agus.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago sebelumnya mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden beranggapan bahwa dana aspirasi itu akan berbenturan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Presiden enggak setuju," kata Andrinof di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Dia memaparkan, Jokowi beranggapan bahwa program pembangunan didasarkan pada visi dan misi Presiden. Selain itu, pemerintah juga menggunakan uang negara berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com