"Besok agendanya dibawa ke paripurna, kita lihat perkembangannya," kata Taufik, seusai menghadiri buka puasa bersama di kediaman dinas Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015) malam.
Taufik menuturkan, proses pembahasan di DPR telah selesai dilakukan sehingga tahapan selanjutnya dibawa ke paripurna untuk disepakati aturannya. Ada pun penolakan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem dianggapnya sebagai dinamika yang akan mewarnai jalannya paripurna.
"Fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangannya, kita lihat besok," ujarnya.
Dana aspirasi rencananya akan diberikan sekitar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahun. Usulan dana aspirasi tersebut ditentang berbagai pihak dengan berbagai alasan, termasuk sebagian anggota DPR.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa usulan dana aspirasi itu bisa menimbulkan masalah. Penggunaan dana ini dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan penggunaan anggaran untuk program yang sudah disepakati pemerintah dengan DPR dalam APBN.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat khawatir dana sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya itu justru akan menjadi bahan bancakan. Selain rawan dikorupsi, Henry khawatir nantinya akan terjadi tumpang tindih anggaran, antara dana aspirasi dan dana yang sudah dianggarkan pemerintah daerah. Apalagi, kata dia, anggota DPR sebenarnya tidak bertugas untuk mengurusi program yang ada di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.