Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Pejabat Tak Mudah Dipidana karena Ambil Keputusan

Kompas.com - 19/06/2015, 18:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan perlunya kesepahaman aparat penegak hukum terkait dengan pengambilan kebijakan. Dia berharap agar pejabat tak mudah dipidana hanya karena mengambil suatu kebijakan.

"Jangan orang yang membuat kebijakan itu diadili, sehingga orang takut membuat keputusan. Itu juga yang harus dihindari. Makanya dalam rapat itu diinginkan supaya kalau dia buat keputusan jangan mudah untuk dituduh melanggar undang-undang," ujar Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan di Istana Kepresidenan, Jumat (19/6/2015).

Hari ini, Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf, dan sejumlah menteri.

Menurut Luhut, presiden ingin agar kejaksaan, KPK, dan kepolisian membuat kesepakatan soal posisi pejabat yang mengambil kebijakan. Sebab, pejabat menjadi khawatir dalam membuat kebijakan yang menyebabkan lamanya proses pembangunan.

"Jangan apa namanya, tidak ada uang negara yang dirugikan, (tapi) diklaim ada uang negara yang dirugikan," ucap Luhut.

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada tahun 2000 lalu itu mencontohkan kasus mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan. Menurut Luhut, kasus yang menimpa Dahlan telah membuat banyak pejabat di PLN ketakutan.

"Kalau memang benar merugikan negara itu boleh, tapi kalau dia membuat kayak research terjadi, enggak bisa dong. Karena research itu dianggap merugikan negara. Ke depan, kami mau speed up semuanya tapi pasti ada lah nyerempet sedikit yang bisa terus dimanfaatkan. 'Eh kamu korupsi'. Jangan begitu juga," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Nasional
Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Nasional
Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Nasional
Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Nasional
Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Nasional
Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Nasional
PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com