Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kode "Air Minum" dalam Percakapan Fuad Amin dan Iparnya

Kompas.com - 03/06/2015, 17:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kode kerap digunakan para pelaku korupsi untuk menyamarkan penyebutan transaksi pemberian dan penerimaan uang. Pada sidang kakak ipar Ketua nonaktif DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Abdur Rauf, Rabu (3/6/2015), terungkap bahwa Fuad menggunakan kode "air minum" untuk menyiratkan penerimaan uang dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko. 

Awalnya, Fuad enggan mengaku bahwa terjadi percakapan antara dirinya dengan Rauf yang menyebut kode "air minum" tersebut. Kemudian, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutarkan rekaman percakapan telepon antara Fuad dengan Rauf pada 1 September 2014. Rekaman telepon itu diputarkan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Saya masih di Polonia. Nanti tunggu jam 10. Nanti saya mau telepon. Tadi baru mau telepon saya," ujar Rauf dalam percakapan tersebut.

"Telepon sekarang enggak apa-apa. Ya wong airnya sudah ada kok. Air, air minumnya," sahut suara Fuad.

Fuad mengakui bahwa itu percakapan antara dia dengan Rauf. Namun, ia mengaku lupa pernah mengungkit soal "air minum" dan tidak memahami apa maksudnya.

"Ya itu terserah JPU saja mau tafsir apa. Saya enggak merasa. Tidak ingat betul," kata Fuad.

Berdasarkan surat dakwaan, pada 1 September 2014, Fuad meminta Rauf untuk menghubungi Bambang dan menanyakan penerimaan uang untuk Fuad. Akhirnya disepakati bahwa Bambang akan menyerahkan uang kepada Fuad melalui Sudarmono, kaki tangan Bambang, di Carrefour Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

Uang sejumlah Rp 600 juta tersebut diserahkan kepada Fuad melalui Rauf dan penjaga rumah Fuad bernama Imron. Setelah itu, Rauf dan Imron menyetorkan uang tersebut ke dua rekening BCA atas nama istri Fuad, Siti Masnuri, sebesar Rp 300 juta dan atas nama Fuad Amin sebesar Rp 300 juta. 

Pada sidang tersebut, Fuad mengaku PT MKS rutin memberikan uang kepada dia setiap bulan saat ia masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan untuk diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah di Bangkalan, PD Sumber Daya. Namun, meski pun tidak lagi menjadi bupati, Bambang memaksanya untuk menerima uang darinya. Bahkan, kata Fuad, Bambang juga royal terhadap orang-orang terdekat Fuad.

"Bambang itu, tiap orang yang sama saya didekati. Ditanyain nomor rekeningnya. Dianggap orang itu dekat dengan saya diberinya uang," kata Fuad.

Diketahui, selama menjadi Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad disebut telah menerima uang yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait jabatannya, yaitu menerima dari Antonius Bambang Djatmiko sebesar Rp 18,05 miliar. Uang suap diberikan Bambang agar Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan memuluskan perjanjian konsorsium kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Fuad juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengalihkan hartanya kekayaannya ke sejumlah rekening di bank. Selain itu, terdapat juga pembelian sejumlah aset berupa tanah dan bangunan serta mobil yang diatasnamakan istri dan anak Fuad.

Dalam persidangan terungkap bahwa Fuad menggunakan identitas berbeda untuk membuka sejumlah rekening di bank. Selain menggunakan identitas dengan namanya sendiri, Fuad juga menggunakan identitas orang lain untuk membuka rekening untuk menyimpan harta kekayaannya.

Fuad meminjam kartu identitas orang lain dan mengajak orang yang dia pinjam identitasnya untuk membuka rekening di bank. Ia kemudian menyerahkan kartu identitas atas nama orang tersebut untuk membuka rekening. Kemudian, seluruh buku rekening dan ATM dikuasai oleh Fuad

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com