Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah TKW yang Dibunuh di Kairo Akan Dipulangkan KBRI

Kompas.com - 28/05/2015, 02:56 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Jenazah Winarti, tenaga kerja wanita (TKW) asal Lumajang, Jawa Timur, yang meninggal akibat dibunuh oleh perampok di Mesir akan dipulangkan KBRI Kairo ke Indonesia.

"Jenazah Winarti masih di bawah pengawasan pihak keamanan Mesir. Dua atau tiga hari lagi akan diserahkan kepada KBRI untuk dipulangkan ke Indonesia. Keluarganya telah diberitahukan oleh KBRI," kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo, Windratmo Suwarno kepada Antara di Kairo, Rabu (27/5/2015).

Windratmo menjelaskan, dalam penyelidikan oleh pihak pihak kepolisian Mesir, Winarti diduga kuat dibunuh oleh perampok di rumah majikan di Agouza, Kairo Barat, pada Rabu (23/5) pekan lalu.

"Dua tersangka warga Mesir yang diduga merampok dan pelaku pembunuhan telah ditangkap, berdasarkan petunjuk dari CCTV apartemen tempat kejadian," kata Windratmo.

Winarti belum setahun mengadu nasib sebagai pembantu rumah tangga untuk satu keluarga warga negara Mesir. Paspor mendiang yang bernomor A8805811 tercatat dibuat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Juli 2014.

Namun, ada keanehan usia Winarti yang tercatat di paspor baru berumur 20 tahun, yakni jauh lebih muda dari usia aslinya. "Padahal adik almarhumah sendiri sudah berusia 35 tahun," ujar Windratmo.

"Wanita asal Lumajang, Jawa Timur, itu tergolong pekerja gelap atau ilegal karena Mesir dan Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama tenaga kerja," ujar Windratmo.

Disebutkan, saat ini jumlah TKW ilegal yang tercatat di KBRI Kairo sebanyak 700 orang. Namun, TKW yang tidak melaporkan diri ke KBRI diperkirakan jauh lebih banyak, sekitar 2.000-an orang.

Jenazah akan dipulangkan ke Indonesia atas tanggungan negara, dan KBRI akan menyerahkannya kepada pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur. "Barang-barang almarhumah berupa pakaian dan lainnya sudah diserahkan kepada KBRI dan akan disampaikan kepada keluarga bersamaan dengan jenazah," ujar Windratmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com