JAKARTA, KOMPAS.com — Memperingati 17 tahun peristiwa berdarah Tragedi Trisakti Mei 1998, ratusan sivitas akademika Universitas Trisakti melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Selasa (12/5/2015) siang. Mereka menuntut kembali pengusutan kasus yang telah menewaskan empat orang mahasiswa kampus tersebut.
"Kami menuntut pemerintah untuk mengakui kesalahan dalam tragedi Trisakti bahwa peristiwa itu adalah murni kesalahan pemerintah ketika itu," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Muhammad Puri Andamas seusai bertemu Biro Hukum Sekretariat Negara, Selasa (12/5/2015).
Puri menyatakan, penyelesaian kasus Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998 adalah utang yang harus dibayarkan pemerintahan Jokowi. Ia mengingatkan bahwa penuntasan kasus Trisakti bersama kasus-kasus pelanggaran berat HAM lainnya adalah janji Jokowi saat pemilihan presiden lalu.
Jokowi juga diminta segera berbuat konkret dengan menerbitkan surat keputusan presiden tentang pengadilan ad hoc untuk menangani kasus pelanggaran HAM. Menurut Puri, berkali-kali sivitas Trisakti berniat menemui Jokowi, tetapi upaya itu selalu gagal. Mereka mengklaim sudah mengajukan surat permohonan audiensi dengan Jokowi melalui lima institusi, yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kejaksaan Agung; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Sekretariat Negara; serta Komisi Nasional HAM. Namun, tak pernah ada jawaban.
"Kami ingin bertemu Presiden langsung tanpa diwakilkan untuk meminta Presiden segera menerbitkan Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus Trisakti," ucap Puri.
Selain itu, sivitas akademik Universitas Trisakti juga mendesak pemerintah menetapkan 12 Mei atau 21 Mei sebagai Hari Pergerakan Mahasiswa. Mereka pun meminta pemerintah memberikan kesejahteraan kepada para keluarga korban. "Kami akan terus kejar sampai Presiden Jokowi mau temui kami," ujar Puri.
Meski telah 17 tahun berlalu, pengusutan kasus Trisakti dan kasus pelanggaran berat HAM masih menyisakan tanda tanya. Pada kasus Trisakti, empat orang mahasiswa ditembak peluru tajam hingga tewas saat melakukan aksi unjuk rasa menggugat rezim Orde Baru. Mereka adalah Elang Mulia Lermana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie, dan Heri Hartanto. Tewasnya keempat mahasiswa itu kemudian menyulut kekacauan di Jakarta hingga terjadi pembakaran sampai kekerasan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.