Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekruitmen Penyidik KPK dari TNI Dianggap Melanggar Konstitusi

Kompas.com - 08/05/2015, 07:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa merekruit penyidik yang berasal dari TNI. Jika KPK bersikeras melakukan hal itu, maka UUD 1945 harus diamandemen dan beberapa UU terkait.

"Mengambil penyidik dari TNI akan semakin menambah carut marut hukum di Indonesia, bahkan akan berdampak pada persoalan konstitusi," kata Aboebakar dalam keterangannya, Kamis (7/5/2015).

Ia menjelaskan, jika merujuk Pasal 30 ayat 3 UUD 1945, TNI merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

Sedangkan soal tugas penegakan hukum, konstitusi telah mendelegasikannya kepada Kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945.

"Bila saat ini peneriman mandat ketahanan akan melakukan tugas penegakan hukum, bukankah itu pemikiran yang akan merusak tatanan konstitusi kita," kata dia.

Di samping itu, kata dia legal standing para penyidik KPK itu juga akan dipersoalkan. Sebab, di dalam Pasal 38 dan 39 UU KPK, penyidik yang dimaksud merujuk pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [Baca: Keinginan KPK Meminta Penyidik dari TNI Dianggap Keliru]

"Sedangkan, selama ini TNI tidak tunduk pada pidana umum. Mereka miliki dunia sendiri, yaitu pidana militer," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya menyatakan TNI siap menugaskan penyidik terbaiknya di KPK. Pernyataan Fuad itu menanggapi wacana dari KPK yang meminta penyidik terbaik TNI untuk membongkar kasus-kasus korupsi.

"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuhka oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apapun yang diminta kami siap," kata Fuad, Selasa (5/5/2015).

Fuad mengatakan, TNI memiliki ahli hukum untuk dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya. Fuad menjamin, anggota TNI profesional saat menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara. "Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," ujarnya. (Baca: Panglima: KPK Minta Prajurit TNI Pegang Jabatan di KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com