Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hormati Sabda Raja Keraton Yogyakarta

Kompas.com - 05/05/2015, 16:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menghormati sabda raja yang dikeluarkan Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. Sabda raja tersebut disampaikan keraton kepada pemerintah pusat, Pemerintah Daerah DI Yogyakarta, dan DPRD DIY.

"Kita hormati saja," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Menurut seorang kerabat keraton yang minta tak disebut namanya, sabda raja itu antara lain berisi perubahan gelar Raja Keraton Yogyakarta dari Sultan Hamengku Buwono menjadi Sultan Hamengku Bawono. Selain itu, gelar Kalifatullah yang melekat terhadap Raja Keraton Yogyakarta juga dihapus. Adapun frasa "kaping sedasa" dalam gelar Sultan HB X diubah menjadi "kaping sepuluh".

Sebelumnya, gelar lengkap Sultan HB X adalah Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa ing Ngayogyakarto Hadiningrat.

Menantu Sultan HB X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat, mengatakan, sabda raja yang dikeluarkan Sultan menyebabkan beberapa perubahan di Keraton Yogyakarta. Karena keraton terikat hubungan dengan pemerintah, perubahan itu perlu diberitahukan. Pemberitahuan akan dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri.

KPH Purbodiningrat juga enggan membeberkan isi pemberitahuan tersebut. Namun, pemberitahuan itu diduga terkait dengan perubahan gelar Raja Keraton Yogyakarta. Gelar itu disebut secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY sehingga perubahan gelar idealnya diikuti revisi UU.

KPH Purbodiningrat mengatakan, informasi soal sabda raja yang beredar di masyarakat saat ini masih belum lengkap. Karena itu, pada pekan depan, keraton akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan sabda raja secara resmi.

"Informasi yang beredar sekarang masih berupa penggalan-penggalan sehingga belum bisa dipahami secara menyeluruh," kata anggota DPRD DIY itu.

Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Bayu Dardias, menilai, perubahan gelar Raja Keraton Yogyakarta makin membuka kemungkinan putri Sultan HB X menjadi raja berikutnya. Hal itu antara lain terlihat dari penghapusan gelar Kalifatullah yang bermakna wakil Allah dan merupakan sebutan pemimpin dalam Islam.

Selama ini, beberapa kerabat Keraton Yogyakarta berpendapat, gelar Kalifatullah menunjukkan raja harus dijabat oleh laki-laki. Sebab, hal itu dinilai sesuai dengan tradisi kepemimpinan dalam Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com