"Pejabat eselon I kami ini PNS semua, tidak berpartai. Justru saya mengambil keputusan bagi jabatan gubernur yang akan selesai atau maju untuk pilkada, posisinya tidak boleh digantikan oleh bekas sekretaris daerahnya. Semua netral PNS, tidak ada orang partai," ujar Tjahjo.
Sebelum ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur, Triyono menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Pusat. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Purbalingga, yang diusung oleh PDI-P. Namun, Tjahjo membantah jika penunjukan Triyono ada kaitannya dengan partai politik. Menurut dia, Kemendagri memang mengambil kebijakan untuk menempatkan semua pejabat eselon I sebagai pelaksana tugas gubernur yang telah habis masa jabatannya.'
Selain itu, Tjahjo beralasan bahwa penunjukan Triyono karena didukung latar belakang jabatannya sebagai Sekretaris Utama BNPP.
"Karena ini wilayah perbatasan, ya Pak Triyono. Kalau ini bukan wilayah perbatasan, ya bukan dia, bisa Sekjen, Irjen, atau bisa yang lain. Lagi pula semua pejabat eselon I kami akan kami bagi habis," kata Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan, semua Penjabat Gubernur harus menjamin dua poin pakta integritas. Pertama, melaksanakan tugas menyukseskan pilkada serentak, dan yang kedua, melaksanakan tugas dan fungsi utama berupa pemerataan pembangunan daerah, melakukan koordinasi dengan DPRD, dan forum pimpinan daerah lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.