JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid meminta dilakukan evaluasi kebijakan terkait tenaga kerja Indonesia (TKI). Menurut Nusron, banyak hal yang perlu dibenahi dan harus menjadi perhatian Kementerian Tenaga Kerja dan juga DPR RI.
Ada beberapa topik masalah TKI yang disampaikan Nusron dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI. Diantaranya mengenai tingginya beban biaya penempatan TKI, mengenai moratorium TKI, layanan terpadu satu pintu, dan TKI ilegal.
Saat ini, Nusron fokus pada upaya menurunkan biaya penempatan TKI yang tinggi, khususnya di empat lokasi tujuan TKI, yaitu Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Korea.
"Masalah struktur biaya TKI dirasakan masih terlalu mahal. Maka kami minta dikurangi," kata Nusron, dalam RDP bersama Komisi IX DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Ia melanjutkan, BNP2TKI telah menyampaikan surat resmi pada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri terkait permasalahan ini. Penurunan biaya penempatan TKI dapat dikurangi dengan memangkas anggaran yang tidak perlu, khususnya uang untuk membayar calo TKI.
Aktivitas para calo TKI ini, kata Nusron, menambah beban berat TKI dan berpotensi menimbulkan masalah lain yang lebih kompleks. Para calo seolah ingin membantu, tapi nyatanya membebankan bunga sekitar 31-33 persen tiap tahun pada tiap TKI.
"Calo-calo ini harus diberantas. Tidak terasa bunganya berbunga, TKI kerja selama tiga tahun, gaji 10 bulan hilang untuk hal yang tidak perlu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.