JAKARTA, KOMPAS.com - Loyalis Agung Laksono tidak terima dirotasi oleh kubu Aburizal Bakrie di DPR RI. Mereka langsung mengirimkan surat protes yang ditujukan kepada pimpinan DPR, Sekretariat Jenderal DPR dan seluruh sekretariat komisi dan Alat Kelengkapan Dewan.
"Kami mempertanyakan keabsahan surat yang mengatasnamakan Fraksi Partai Golkar dan ditandatangani oleh saudara Ade Komarudin dan saudara Bambang Soesatyo," kata loyalis Agung, Fayakhun Andriadi, saat dihubungi, Senin (13/4/2015).
Berdasarkan mediasi pada 1 April 2015, yang disaksikan pimpinan DPR Fadli Zon dan Sekjen DPR Winantuningtyastiti, kata dia, sudah disepakati agar kedua pihak saling menahan diri. Tidak ada yang boleh melakukan rotasi sampai ada putusan tetap Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Ternyata Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo melanggar keputusan tersebut," ujar Andriadi. (baca: 27 Loyalis Agung Laksono Dirotasi di DPR)
Andriadi mengaku tidak akan menjalankan perintah rotasi tersebut karena surat yang ditandatangani Ade dan Bambang ilegal. Sebab, kata dia, sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM, kubu Agung adalah kepengurusan yang sah.
Kubu Agung sudah menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi dan Andriadi sebagai Sekretaris Fraksi yang baru.
"Tindakan Ade dan Bambang tersebut berkesan 'menyingkirkan' musuh-musuh politiknya dengan menempatkan ke AKD yang jelas-jelas tidak sesuai dengan kompetensinya, seperti ingin menunjukkan bahwa mereka berkuasa, bisa berbuat apa saja," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.