Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desmond Kritisi Langkah KPK Lepaskan Anggota Polsek Menteng

Kompas.com - 13/04/2015, 14:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi  melepaskan anggota Polsek Menteng, yang tertangkap tangan menjadi kurir dalam suap Anggota Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah. Dia curiga KPK takut menangkap pria berinisial AK tersebut karena konflik KPK-Polri yang terjadi beberapa waktu lalu.

"KPK bubar saja kalau takut," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Menurut dia, AK sebagai kurir bisa saja dijerat oleh KPK jika memang terlibat dalam kasus suap tersebut. (Baca: KPK Tangkap Anggota Polsek Menteng bersama Kader PDI-P di Bali)

Apalagi, KPK juga kerap memroses kurir atau perantara yang ikut terlibat. Beberapa contoh, misalnya, kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), korupsi dana bansos di Bandung, serta kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Ini ada yang aneh dengan KPK. Pada akhirnya persepsi kita sederhana. KPK takut," ucap politisi Partai Gerindra ini. (Baca: KPK Lepas Anggota Polsek Menteng yang Ditangkap bersama Kader PDI-P)

Desmond pun meminta KPK segera memberikan penjelasan ke publik mengenai pelepasan ini. Jika tidak, kata dia, publik akan semakin bertanya-tanya terhadap lembaga anti korupsi itu.

"Pimpinan KPK sekarang seperti mau melemahkan dirinya sendiri. Saya khawatir ini membuat adanya ketidakadilan," ucapnya. (Baca: Alasan KPK Bebaskan Anggota Polisi Terkait Kasus Suap)

KPK menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (10/4/2015) di Bali dan Jakarta. Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan bahwa dua di antaranya menjadi tersangka, yaitu anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, dan pengusaha bernama Andrew Hidayat, sebagai tersangka.

Sementara itu, satu terperiksa lainnya, yaitu AK, yang diketahui sebagai anggota Polsek Metro Menteng, dilepaskan oleh KPK. Dalam kasus ini, AK diduga sebagai kurir yang membawa uang dari Andrew sebagai pemberi kepada Adriansyah sebagai penerima uang. Namun, dalam pemeriksaan, penyelidik KPK belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan AK sebagai tersangka. (Baca: Aktivis ICW: Ada Kesan KPK Berganti Nama Jadi "Kapok Periksa Kepolisian")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Nasional
Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Nasional
Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Nasional
Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Nasional
Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Nasional
Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Nasional
PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
DPR Heran Tak Ada 'Back Up' Data PDN yang Diserang, BSSN 'Lempar Bola' ke Kominfo

DPR Heran Tak Ada "Back Up" Data PDN yang Diserang, BSSN "Lempar Bola" ke Kominfo

Nasional
Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Nasional
8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

Nasional
Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com