Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tak Beri Bantuan Hukum dan Siapkan Pemecatan bagi Adriansyah

Kompas.com - 10/04/2015, 19:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis


SANUR, KOMPAS.com
 — Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memastikan tak akan memberi bantuan kepada seorang kadernya, Adriansyah, yang ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis kemarin. Adriansyah juga akan dipecat dari PDI-P dan statusnya sebagai anggota DPR RI pun akan dikenakan pergantian antarwaktu.

"Yang terjadi tadi malam merupakan kewenangan KPK, lebih-lebih dengan operasi tangkap tangan. DPP PDI-P tidak menoleransi, dan sikap tegas akan diambil berupa pemecatan," kata Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto di Sanur, Bali, Jumat (10/4/2015).

Hasto menyampaikan, sikap tegas terhadap Adriansyah merupakan pembuktian bahwa partai berlambang banteng itu berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi. PDI-P menganggap korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang menghambat pembangunan nasional.

"Kalau dia pejabat negara, dalam DPR, ketika dia melakukan tindak pidana, maka partai akan mengambil sikap dengan tegas berupa pemecatan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDI-P Trimedya Pandjaitan mengatakan bahwa DPP PDI-P akan segera membahas pemecatan Adriansyah. Pemecatan akan ditentukan melalui mekanisme mahkamah partai yang dibentuk setelah berakhirnya Kongres IV PDI-P.

"Setelah kongres, kami akan langsung bentuk mahkamah partai dan rapat mengenai pemecatan Adriansyah. Tidak ada bantuan hukum karena kalau operasi tangkap tangan agak sulit berkelitnya," kata Trimedya.

Secara terpisah, pimpinan sementara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa KPK telah menangkap tiga orang terkait kasus yang melibatkan Adriansyah. Selain Adriansyah, KPK juga menangkap seorang anggota Polsek Metro Menteng dan seorang pengusaha. (Baca: KPK Tangkap Anggota Polsek Menteng bersama Kader PDI-P di Bali).

Dalam penangkapan di Sanur, Bali, KPK menangkap Adriansyah dan oknum anggota Polsek Metro Menteng bernama Agung Krisdianto serta menyita sejumlah uang pecahan dollar Singapura. Adapun pengusaha bernama Andrew Hidayat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta. Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi penerbitan surat izin usaha pertambangan.

Berdasarkan data Litbang Kompas, Adriansyah pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut selama dua periode, yakni 2003-2013. Ia juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan. Ia terpilih sebagai anggota DPR 2014-2019 dari daerah pemilihan Kalsel II yang mencakup Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut, serta Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com