Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Laksono Siap Beri Bantuan Hukum jika Kadernya Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/04/2015, 12:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus DPP Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono mengklaim belum menerima surat dari Polri terkait dua kader Golkar peserta Munas Jakarta yang dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Jika benar ada kader yang menjadi tersangka, kubu Agung Laksono siap memberikan bantuan hukum.

"Misalnya benar dijadikan tersangka, tentu ada pembelaan hukum dari DPP Partai Golkar," kata Dave Laksono, anggota Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Dave masih meragukan informasi mengenai adanya dua peserta Munas Jakarta yang menjadi tersangka. Menurut dia, pengurus Golkar belum menerima surat resmi dari Polri. Kalaupun surat itu ada, pengurus akan mempelajari kasus pemalsuan dokumen yang dituduhkan pada tersangka.

Dave menegaskan, Munas Jakarta berjalan demokratis dan tidak ada pemalsuan surat mandat serta dokumen lainnya. Ia juga membantah tudingan kubu Aburizal Bakrie mengenai pimpinan Golkar di daerah yang sudah meninggal dunia namun namanya dicatut sebagai pemberi mandat.

"Ada orang meninggal, mereka tidak memiliki hak suara, mandat tidak berlaku. Ini perkara yang tidak ada, tapi diada-adakan oleh mereka (kubu Aburizal)," ujarnya.

Senin kemarin, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial HB dan DY. HB adalah kader Golkar dari Pasaman Barat, Sumatera Barat. Adapun DY berasal dari Pandeglang, Banten. Belum diketahui secara pasti apa jabatan keduanya di kepengurusan Partai Golkar.

Kasus ini muncul setelah pengurus DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 11 Maret 2015. Laporan itu terdaftar dengan nomor 289/III/2015/Bareskrim tertanggal 11 Maret 2015 tentang pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Kubu Aburizal menuduh kelompok pendukung Agung Laksono memalsukan dokumen mandat hak suara dalam Musyawarah Nasional Golkar di Ancol, Jakarta Utara, awal Desember 2014.

Kubu Aburizal mengklaim ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tanda tangan kader, dan stempel. Dugaan pemalsuan diketahui karena ada tanda tangan kader yang telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com