JAKARTA, KOMPAS.com - Dualisme di tubuh Partai Golkar memberikan dampak yang besar terhadap kinerja DPR. Terlebih, setelah sejumlah anggota fraksi Koalisi Merah Putih mengajukan hak angket atas putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Hasil penyerapan aspirasi di daerah pemilihan yang dilakukan anggota DPR pun terancam terbengkalai tanpa tindak lanjut. Hal itu diungkapkan anggota Fraksi PPP Fadly Nursal saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Mengukur Efektifitas Kinerja Dewan Di Tengah Dualisme Fraksi" di Kompleks Parlemen, Kamis (26/3/2015). Hadir dalam diskusi itu Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dan anggota Fraksi Golkar Bowo Sidiq Pangarso.
"Pasca-reses ini seharusnya ada tindak lanjut setelah reses. Tapi setelah reses ini tema yang menarik justru persoalan Golkar," kata Fadly.
Menurut dia, banyak masyarakat di daerah yang bertanya, mengapa anggota DPR terlalu ikut campur dengan persoalan internal Golkar. Padahal, banyak pekerjaan rumah yang kini tengah menanti DPR untuk diselesaikan.
"Banyak teman bertanya kenapa kita banyak ikut terlalu jauh di internal DPR, padahal masalah banyak," ujarnya.
Sebanyak 116 anggota DPR telah menandatangani pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly terkait keputusannya menyikapi dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Hak angket tersebut telah resmi diserahkan pada Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (25/3/2015) malam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid mengatakan, kepengurusannya telah melayangkan gugatan kepada Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin (23/3/2015). Pihaknya menyesali keputusan yang diambil Menkumham, yang dianggap sewenang-wenang, karena mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.