Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Pembunuhan 2 TNI di Aceh Dipimpin Kepolisian

Kompas.com - 25/03/2015, 15:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penculikan dan pembunuhan 2 orang personel Komando Distrik Militer 0103 Lhokseumawe, Aceh Utara, dipimpin oleh kepolisian. Sementara, pihak TNI hanya berperan memasok data intelijen soal dugaan kelompok pelaku.

"Ini kan pidana umum. Otomatis, Polisi leading dalam kasus ini. Kalau TNI data intelejennya kan kuat, tentu kita butuh itu," ujar Anton di Mabes Polri pada Jakarta pada Rabu (25/3/2015).

"Sesuai kewenangan TNI dan Polri masing-masing saja. Soal penegakan hukumnya, ya mohon percayakan saja kepada kepolisian," lanjut Anton.

Sejauh ini, Anton mengakui belum mendapat informasi soal perkembangan kasus tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Polisi tengah mendalami apa kelompok bersenjata terkait gerakan radikal atau tidak. (Baca: Diculik Kelompok Bersenjata, Dua Intel Kodim Aceh Utara Ditemukan Tewas)

Kasus penculikan dan pembunuhan yang dimaksud adalah yang menimpa dua anggota Kodim 0103 Lhokseumawe bernama Serda Indra Irawan (41) dan Sertu Hendrianto (36). Senin (23/3/2015) kemarin, Indra dan Hendri pergi ke Kampung Alu Papan, Desa Alumbang, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara untuk bertemu kepala desa setempat.

Disebutkan, kedatangan Indra dan Hendri adalah untuk melakukan pembinaan teritorial masyarakat atau sosialisasi nilai-nilai Pancasila. Aksi itu menyusul laporan masyarakat tentang adanya aktivitas kelompok bersenjata yang sering meminta uang ke masyarakat. Pada sore hari, sosialisasi keduanya selesai. (Baca: Kadispen TNI Bantah Dua Anggota Intelijen Kodim Tewas di Aceh)

Namun, baru berjarak sekitar 300 meter dari kediaman kepala desa, kelompok bersenjata menyergap mereka dan menculik memakai mobil. Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Selasa pukul 08.30 WIB. Keduanya ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang, tubuh penuh luka tembak dan hanya mengenakan celana dalam. Selain itu, ada 12 selongsong peluru AK47 dan tiga selongsong peluru M16 ditemukan di sekitar jenazah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Nasional
5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

Nasional
Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Nasional
Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Nasional
Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com