Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Sosial Diminta Aktif Tangkal Penyebaran Paham Radikal

Kompas.com - 20/03/2015, 14:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, meminta Kementerian Sosial untuk secara aktif berpartisipasi dalam upaya menekan penyebaran gerakan radikalisme di Indonesia. Pasalnya, Kemensos memiliki banyak program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Saleh menjelaskan, banyak kajian yang mengatakan bahwa pemicu munculnya gerakan radikal tidak semata karena alasan keyakinan, tapi banyak juga warga negara Indonesia yang bergabung dengan kelompok radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) karena masalah ketimpangan sosial.

Dengan modal jaringan infrastruktur yang baik sampai ke tingkat kecamatan dan desa, peran Kemensos dianggapnya akan sangat efektif untuk memberi pemahaman mengenai bahaya gerakan radikal.

"Dari sisi ini, Kementerian Sosial tentu bisa memainkan peran penting melalui program-program pemberdayaan dan perlindungan sosialnya," kata Saleh, di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Anggota Fraksi PAN itu melanjutkan, Komisi VIII DPR RI telah mengalokasikan anggaran yang cukup agar Kemensos dapat leluasa merealisasikan program pemberdayaan dan perlindungan sosial melalui APBN-P 2015. Dari alokasi anggaran Rp 8,1 triliun pada tahun 2014, pada tahun ini angkanya naik menjadi Rp 22,4 triliun.

"Anggaran itu sangat bermanfaat jika diarahkan bagi pembinaan masyarakat miskin yang berpotensi direkrut oleh kelompok-kelompok garis keras," ujarnya.

Kemensos setidaknya memiliki beberapa program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat yang ditargetkan menyentuh jutaan warga, di antaranya, program keluarga harapan, kartu keluarga sejahtera, kelompok usaha bersama, usaha ekonomi produktif), dan tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan.

Menurut Saleh, pemanfaatan anggaran perlindungan dan pemberdayaan sosial bisa digulirkan sejalan dengan mengedukasi masyarakat akan bahaya gerakan radikal.

"Penanganan radikalisme, terorisme dan ISIS ini tidak hanya tugas kepolisian dan BNPT atau Kementerian Agama, tapi harus dikerjakan bersama-sama secara arif dan terpadu," ungkapnya.

Berdasarkan data pemerintah, saat ini ada 514 WNI yang menjadi pengikut ISIS. Beberapa di antaranya diketahui melalui tampilan video propaganda yang dikeluarkan oleh ISIS. (Baca: Tubagus Hasanuddin: Ada 514 WNI Gabung dengan ISIS)

Pemerintah kini tengah mengkaji formulasi produk hukum untuk mengatur sanksi pidana bagi para pengikut kelompok radikal. Pemerintah berencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang bisa lebih cepat diterapkan. (Baca: Pemerintah Akan Terbitkan Perppu Terkait Pengikut ISIS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com