Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu RI Kritik Australia Lakukan Diplomasi lewat Media

Kompas.com - 12/03/2015, 15:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kementerian Luar Negeri RI melalui Juru Bicara Arrmanatha Nasir mengatakan, Pemerintah Indonesia menyayangkan jika Pemerintah Australia melakukan proses diplomatik melalui media secara terbuka.

Tata, panggilan Arrmanatha, mengatakan, komunikasi resmi antara masing-masing pemerintah, khususnya antara Menteri Luar Negeri atau dua Kepala Negara, secara etika diplomasi adalah hal yang rahasia. Karena itu, menurut Tata, tidak ada yang dapat mengetahui isi pembicaraan diplomasi tersebut.

"Pemerintah Indonesia tidak pernah membeberkan isi surat dan komunikasi antara kedua Kepala Negara. Kita menyayangkan apabila negara sahabat melakukan diplomasi melalui media," ujar Tata, dalam konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).

Tata mengatakan, pada intinya, semua pembahasan dan komunikasi yang disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop sudah dijawab oleh Menlu RI, baik melalui telepon, maupun secara tertulis melalui surat. (Baca: Jika Dipenjara Seumur Hidup, Australia Siap Bayar Biaya Hidup Duo "Bali Nine")

Dalam konferensi pers tersebut, Tata juga menegaskan bahwa tidak akan ada proses negosiasi terkait pelaksanaan eksekusi mati yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi terkait hukuman para pelaku kejahatan narkotika.

"Saya tegaskan, ini bukan masalah negosiasi. Seperti yang disampaikan Presiden dan Menteri Luar Negeri, ini adalah soal penegakan hukum. Apabila suatu negara menegosiasikan hukumnya, ini malah jadi suatu pelanggaran," kata Tata. (Baca: Jokowi Tolak Permintaan "Barter" Terpidana Mati yang Diajukan Australia)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelumnya menyatakan, persiapan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, sebagai tempat eksekusi para terpidana mati telah mencapai 100 persen. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai waktu eksekusi mati. (Baca: Fadli Zon: Pemerintah Lambat Lakukan Eksekusi Mati)

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi. Dua di antaranya adalah warga Australia, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pada saat belum jelasnya waktu eksekusi, Australia terus melakukan lobi untuk membatalkan rencana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com