Selain mengunjungi keluarga korban, BNP2TKI juga segera memanggil agen yang memberangkatkan ABK tersebut untuk bertanggung jawab.
Berdasarkan penelusuran BNP2TKI, dari 21 WNI yang ada di kapal Taiwan Hsiang Fu Chuen itu, 20 orang sudah jelas identitasnya karena berdasarkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Sementara satu ABK, yakni Umar Mian, tidak terdapat dalam KTKLN.
“Begitu teridentifikasi, saya langsung perintahkan agar BNP2TKI atas nama pemerintah mengunjungi keluarga. Ini penting sebagai bentuk kehadiran pemerintah atas apa yang dihadapi rakyatnya, dan PT serta agennya kita segera panggil untuk tanggung jawab,” kata Nusron, Rabu (11/3/2015).
Nusron menjelaskan, 20 ABK yang sudah teridentifikasi berdasarkan KTKLN serta negara penempatannya adalah:
1. Ruwah Santoso dari Pemalang
2. Saefudin dari Brebes
3. Mochamad Fauzian dari Tuban
4. Muhammad Husyen Thobroni dari Tuban
5. Norlan Mikhael Ipol dari Manado
6. Reven Mandalika dari Manado
7. Didi Nurefendi dari Pemalang
8. Jimi Manopo dari Pemalang
9. Abdul Sony dari Pemalang
10. Indra Aprilianto dari Brebes
11. Multadi dari Tegal