Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Kalau Benar, Kenapa Denny Risih?

Kompas.com - 09/03/2015, 13:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendorong mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menghadapi proses hukum di kepolisian. Denny dipanggil penyidik Bareskrim Polri pada pekan lalu, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek "payment gateway".

Fahri menyesalkan sikap Denny yang merasa dikriminalisasi dan mengadu ke Sekretariat Kabinet.

"Kalau (Denny) berani, kenapa risih? Kalau benar, kenapa risih?" kata Fahri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Menurut Fahri, daripada mengadu ke Setkab, Denny seharusnya menghadiri panggilan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa dirinya memang tidak bersalah. Apalagi, kata Fahri, Denny adalah seorang profesor dan ahli hukum yang seharusnya mengerti bagaimana proses hukum berjalan.

"Kan dia juga bisa didampingi lawyer, lawan dong," tambah Fahri.

Setelah semua proses hukum dijalani dan seandainya Denny dinyatakan tidak bersalah, kata Fahri, maka dia bisa menuntut balik kepolisian. 

"Saya dari dulu mengajak teman-teman aktivis antikorupsi respek kepada semua lembaga penegak hukum yang lain," kata Fahri.

Sebelumnya, Denny mendatangi Kantor Sekretariat Kabinet untuk membicarakan soal kriminalisasi terhadap KPK dan pendukung KPK. Ia datang bersama dengan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto, serta pegiat antikorupsi seperti Imam Prasodjo, dan mantan Ketua PPATK, Yunus Husein.

Seperti diketahui, tak lama setelah KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Komjen (Pol) Budi Gunawan, Bareskrim menetapkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Tak hanya itu, beberapa penyidik juga ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda. Denny Indrayana yang lantang membela KPK juga tak luput dari bidikan Polri.

Denny dibidik Polri dengan tudingan melakukan korupsi sistem pembayaran online untuk payment gateway dalam fasilitas pelayanan publik. Denny mengatakan bahwa kasus yang dialamatkan pada dirinya ini adalah bagian kriminalisasi yang dilakukan Polri. Kriminalisasi, menurut dia, terjadi karena ia getol membela KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com