Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog: Alasan Eksekusi Mati untuk Berikan Efek Jera Hanya Mitos Belaka

Kompas.com - 07/03/2015, 18:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Iqrak Sulhin, tidak setuju alasan Presiden Joko Widodo melaksanakan eksekusi mati untuk memberikan efek jera bagi terpidana narkotika. Menurut Iqrak, eksekusi mati sama sekali tidak berpengaruh pada efek jera.

Iqrak mengatakan, pada saat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika diterbitkan, di mana di dalamnya mengatur sanksi hukuman maksimal, terjadi penurunan tren tindak pidana narkotika. Namun, seiring waktu tren tersebut kembali meningkat dan kini malah sampai tahap mengkhawatirkan.

"Kini, tidak ada lagi efek jera sama sekali dari ancaman hukuman mati. Penelitian dulu itu juga menunjukkan penurunan tindak pidana narkotika bukan karena ancaman hukuman matinya, tapi pelaku-pelakunya ini tiarap dan memilih membaca situasi dulu," ujar Iqrak dalam diskusi yang diadakan Kontras di Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

Konsidi di luar negeri juga menunjukkan hal itu. Penelitian pada 1992 di Amerika Serikat atas kasus pembunuhan sadis, di mana pelakunya dihukum mati, menunjukkan tidak berpengaruh besar pada jumlah kasus pembunuhan di negara Paman Sam tersebut. Menurut Iqrak, kasus pembunuhan di AS justru meningkat, meski tak signifikan.

Ia menuturkan, penelitian di AS pada 2000 juga menunjukkan hal yang sama. Di AS, ada negara bagian yang menerapkan hukuman mati dan ada yang tidak. Statistik menunjukkan bahwa kasus yang menjurus ke hukuman mati lebih tinggi terjadi di negara bagian yang menerapkan hukuman mati.

"Sebaliknya, pada negara bagian yang tidak menerapkan hukuman mati, jumlah kasus yang menjurus ke hukuman mati lebih rendah angkanya. Sudah jelas kan artinya apa?" ujar Iqrak.

Berdasarkan pemberitaan soal tindak pidana narkotika setelah eksekusi narapidana narkoba pada 20 Januari silam, Iqrak menilai jumlah berita-berita soal itu sama sekali tidak menurun ataupun stagnan, bahkan meningkat. "Artinya bahwa hukuman mati sama sekali tak membuat jera. Alasan dilangsungkannya hukuman mati memberikan efek jera untuk pelaku tindak pidana narkotika adalah mitos belaka," kata Iqrak.

Setelah mengeksekusi 6 napi pada gelombang pertama Januari lalu, Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan eksekusi gelombang kedua terhadap terpidana kasus narkoba. Sebanyak 9 terpidana mati telah dipindahkan dari lembaga pemasyarakan asal ke Lapas Nusakambangan. Namun, Kejaksaan Agung belum memastikan jumlah yang akan ditembak mati serta waktu eksekusi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com