Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Tempo", Ancaman Serius bagi 17 Tahun Kebebasan Pers

Kompas.com - 05/03/2015, 17:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengatakan, pelaporan media ke kepolisian, seperti yang dialami majalah Tempo, adalah ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia yang telah berjalan selama 17 tahun. Ancaman kriminalisasi terhadap media dan wartawan dinilai dapat terjadi kapan saja.

"Saya kira ini adalah sebuah bentuk ancaman serius bagi 17 tahun kebebasan pers yang kita nikmati. Sekarang ada upaya membekap dan mengkerangkeng itu. Tempo ini cuma satu contoh," ujar Arif dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Arif mengatakan, selama ini, media selalu menjalankan fungsinya yang bermanfaat untuk mengontrol pemerintah, menginformasikan pengelolaan negara, sehingga pemerintah tidak berjalan sendiri.

Namun, Arif mengakui adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang berusaha meredam kebebasan pers di Indonesia. Beberapa kasus, seperti yang juga dialami harian The Jakarta Post, sebut Arif, masih tetap berlangsung dan belum pernah ada penyelesaian.

Menurut Arif, kasus-kasus tersebut dapat dibuka sewaktu-waktu jika ada pihak lain yang merasa dirugikan atas pemberitaan media.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Yadi Hendriana mengatakan, sudah seharusnya berbagai aduan terkait masalah pemberitaan media diselesaikan melalui Dewan Pers. Namun, pada kenyataannya, kata Yadi, kepolisian justru melanjutkan penyidikan dan bahkan melakukan penetapan tersangka.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Nawawi Bahruddin mengatakan, tugas pemerintah adalah untuk memberikan perlindungan, menciptakan kondisi yang kondusif sehingga pers bisa menjalankan profesinya secara independen.

"Oleh karena itu, bagi kami, Polri jangan beralasan karena ada laporan masyarakat, tetapi ikut menciptakan kondisi yang kondusif. Dalam pandangan kami, pers saat ini masih bekerja sesuai aturan-aturan yang berlaku," ujar Nawawi.

Bareskrim Polri berencana memidanakan pihak majalah Tempo yang memuat aliran dana tidak wajar perwira tinggi Polri, salah satunya diduga milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (Baca: Polisi Cari Celah Pidanakan Pihak "Tempo" soal Berita "Rekening Gendut")

Sebelum melangkah ke arah itu, Bareskrim berkonsultasi terlebih dulu dengan Dewan Pers. Konsultasi itu untuk memastikan apakah kepolisian dapat memidanakan pihak Tempo atau tidak. (Baca: Dewan Pers: "Tempo" Tidak Membocorkan Informasi Rahasia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com